Pemkab Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD atas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti saat menerima pandangan fraksi atas ranperda perubahan pengelolaan barang milik daerah. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti saat menerima pandangan fraksi atas ranperda perubahan pengelolaan barang milik daerah. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar secara terbuka, Selasa (21/7/2026).

Jawaban pemerintah disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam pidatonya, Tiorita menjelaskan bahwa Pemkab Langkat telah mencermati seluruh pertanyaan, saran, masukan, serta harapan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD terhadap substansi Ranperda tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan konstruktif yang ditunjukkan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

"Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda bersama DPRD," ujar Tiorita.

Baca Juga: NasDem Sumut Luncurkan Buku Gagasan Surya Paloh, Ketum Hadir Langsung di Medan

Menurutnya, masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam menyempurnakan regulasi agar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah yang semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tiorita menegaskan, Pemkab Langkat berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola barang milik daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan optimal, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Langkat.

Usai penyampaian jawaban dari pihak eksekutif, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD.

Dengan berakhirnya rapat tersebut, seluruh tahapan penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usulan Pemkab Langkat, serta tanggapan fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD, resmi dinyatakan selesai.

Tahapan selanjutnya, kedua Ranperda akan memasuki proses pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk DPRD Kabupaten Langkat.

Melalui pembahasan di tingkat Pansus, diharapkan substansi Ranperda dapat disempurnakan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Hasil akhirnya diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
Pemkab Langkat dprd Fraksi