Buaya 3,2 Meter Terjerat Jaring Nelayan di Sungai Barumun, BPBD Labusel Lakukan Evakuasi

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB
Warga bersama petugas  BPBD mengevakuasi buaya yang terjerat jaring nelayan. (Khairuddin/Sumut Pos)
Warga bersama petugas BPBD mengevakuasi buaya yang terjerat jaring nelayan. (Khairuddin/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU SELATAN, Sumutpos.jawapos.com– Aktivitas rutin seorang nelayan memeriksa jaring ikan di Sungai Barumun Pintasan, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/7/2026), berubah menjadi momen menegangkan. Alih-alih menemukan hasil tangkapan ikan, ia justru mendapati seekor buaya sepanjang sekitar 3,20 meter terjerat di dalam jaringnya.

Buaya berukuran besar itu pertama kali ditemukan oleh M.H. (42), nelayan setempat. Saat hendak mengangkat jaring yang dipasang sehari sebelumnya, ia merasakan beban yang jauh lebih berat dibanding biasanya.

Diliputi rasa penasaran, M.H. kemudian menarik jaring tersebut hingga ke tepian sungai. Betapa terkejutnya ia ketika mengetahui seekor buaya besar terperangkap di dalamnya.

Baca Juga: Inalum Umumkan Pemenang IN-Journal Chapter II, Angkat Tema Konservasi dan Keberlanjutan

"Awalnya saya kira jaring hanya tersangkut atau berisi ikan dalam jumlah banyak. Setelah dibawa ke pinggir sungai, ternyata ada seekor buaya di dalamnya," ujar M.H.

Penemuan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar. Demi menghindari risiko, masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat agar proses penanganan dilakukan secara aman dan profesional.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Kampung Rakyat berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama instansi terkait untuk melakukan evakuasi.

Petugas BPBD Labuhanbatu Selatan, Sahrul Siregar, mengatakan buaya ditemukan masih dalam kondisi terjerat jaring nelayan. Sebelum dievakuasi, petugas bersama warga terlebih dahulu mengamankan satwa liar itu dengan mengikat bagian mulutnya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Buaya ini ditemukan terjerat di dalam jaring nelayan. Panjangnya diperkirakan sekitar 3,20 meter. Saat ini buaya telah diamankan, dan petugas dari instansi terkait akan datang untuk mengevakuasi serta membawanya ke tempat penangkaran," kata Sahrul.

Baca Juga: Indomilk FnB Solutions Gelar Bakepreneur Roadshow di Medan, Dorong Inovasi Pastry dan Coffee Pairing bagi Pelaku F&B

Proses evakuasi pun menjadi tontonan warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi. Meski situasi berhasil dikendalikan, petugas tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar Sungai Barumun.

Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Sungai Barumun merupakan salah satu habitat alami buaya, sehingga potensi kemunculan satwa predator itu masih cukup tinggi. Warga diminta berhati-hati, terutama ketika mencari ikan, memasang jaring, maupun beraktivitas di tepian sungai, demi menghindari risiko pertemuan langsung dengan buaya. (mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
jaring nelayan Sungai barumun buaya bpbd