LANGKAT, Sumutpos.jawapos.com – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungselamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, akhirnya angkat bicara terkait tunggakan gaji mantan pekerja yang mencapai tujuh bulan. Pihak rumah sakit mengakui keterlambatan pembayaran tersebut dan menyebut minimnya jumlah pasien serta belum terjalinnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan saat itu sebagai faktor utama yang memicu krisis keuangan.
Pernyataan itu disampaikan setelah persoalan tunggakan gaji mencuat ke publik. Manajemen mengungkapkan sebagian mantan pekerja telah menerima pembayaran hak mereka, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Perwakilan manajemen RSU Tanjungselamat, drg. Fadhly Fauzi, menegaskan tidak ada pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Menurutnya, hubungan kerja berakhir karena masa kontrak tidak diperpanjang.
"Memang habis kontrak, tidak kami perpanjang, bukan dipecat," ujar Fadhly di Binjai, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Jangan Asal Sarapan! Ternyata Waktu Makan Pagi Berpengaruh pada Kesehatan Jantung
Fadhly juga mengakui persoalan tunggakan gaji telah terjadi bahkan sebelum dirinya bergabung dalam jajaran manajemen baru.
"Memang benar belum gajian, bahkan saya yang di kantor juga belum gajian. Dan sewaktu kami tiba, peralihan dari manajemen lama, pekerja di RSU Tanjungselamat belum gajian tujuh bulan," katanya.
Pendapatan Rumah Sakit Sangat Minim
Menurut Fadhly, kondisi keuangan rumah sakit memburuk karena selama hampir dua tahun terakhir jumlah pasien sangat sedikit. Akibatnya, pendapatan operasional tidak mampu menutup biaya rutin, termasuk pembayaran gaji karyawan.
Ia menyebut pemasukan rumah sakit pada saat itu hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, bahkan dalam kondisi terbaik tidak lebih dari Rp10 juta.
"Pendapatan RSU hanya sekitar Rp2 sampai Rp5 juta sebulan, paling besar Rp10 juta. Untuk bayar listrik saja tidak sanggup," ungkapnya.
Kondisi tersebut diperparah karena RSU Tanjungselamat saat itu belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga belum memperoleh pemasukan dari layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Kopi Ternyata Bisa Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Jumlah Cangkir yang Dianjurkan Ahli
Baru pada Mei 2026, rumah sakit resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang diharapkan menjadi titik balik pemulihan keuangan rumah sakit.
Gaji Sempat Dipinjam untuk Kepentingan Internal
Fadhly juga mengakui bahwa pada masa krisis, manajemen pernah meminta persetujuan pekerja untuk meminjam gaji satu bulan guna menyelesaikan persoalan internal perusahaan.
Namun, ia membantah keras anggapan bahwa dana tersebut digunakan untuk membiayai proyek pembangunan rumah sakit.
"Timbul kesepakatan dengan para pekerja untuk membantu rumah sakit. Tolong pinjam gaji satu bulan. Uang itu dipakai untuk persoalan internal, bukan untuk proyek," tegasnya.
Menurutnya, seluruh keputusan saat itu diambil melalui komunikasi dengan para pekerja mengingat kondisi keuangan rumah sakit yang sedang terpuruk.
Pembayaran Gaji Dilakukan Bertahap
Fadhly menegaskan manajemen tetap memiliki komitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada mantan pekerja. Namun, proses pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit.
Ia mengatakan sebagian tunggakan telah dibayarkan pada Juni 2026, sedangkan sisanya masih dalam proses penghitungan sebelum dilunasi.
Baca Juga: Zainuddin Lubis Jadi Calon Ketua Perbati Sumut Gantikan Ondim
"Gaji pekerja yang belum dibayarkan selama tujuh bulan tidak bisa serta-merta langsung dibayarkan sekaligus. Banyak prosedur yang harus dilalui. Tapi kami pastikan seluruh hak pekerja tetap akan kami selesaikan," ujarnya.
Bantah Abaikan BPJS Pekerja
Menanggapi tudingan mengenai iuran BPJS tenaga kerja yang tidak dibayarkan, Fadhly menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan tetap disetorkan, sedangkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sempat tertunda akibat keterbatasan keuangan, namun kini mulai diselesaikan secara bertahap.
Ia juga menjelaskan penerbitan surat keterangan berhenti bekerja baru dapat dilakukan setelah proses administrasi dan penghitungan hak pekerja rampung.
Sementara itu, salah seorang mantan pekerja berinisial RF membenarkan bahwa dirinya telah menerima seluruh gaji yang sebelumnya tertunggak.
"Semalam sore dikirim gaji penuh, termasuk gaji satu bulan yang sebelumnya dipinjam manajemen," katanya.
Manajemen berharap dengan dimulainya kerja sama bersama BPJS Kesehatan, kondisi operasional rumah sakit dapat berangsur pulih sehingga pelayanan kepada masyarakat meningkat dan seluruh kewajiban kepada para mantan pekerja dapat segera dituntaskan. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan