LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Ratusan warga dari Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang, dan Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deliserdang, Senin (27/7/2026). Dengan menumpang tiga truk dan sejumlah angkutan umum, massa datang membawa satu tuntutan utama: meminta Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan sanksi tegas kepada masing-masing kepala desa.
Aksi berlangsung lantang. Massa membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, mulai dari dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang disebut belum menemui titik terang.
"Periksa kades kami. Makin kaya dia, beli mobil terus," teriak massa secara bergantian di depan kompleks perkantoran Bupati Deliserdang.
Baca Juga: Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Ahli Audit Sebut Kerugian Negara Rp29,5 Miliar
Selain itu, sejumlah warga juga mengaku selama ini tidak pernah menerima bantuan sosial. Mereka menilai tata kelola pemerintahan desa tidak berpihak kepada masyarakat dan meminta pemerintah kabupaten turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Koordinator aksi, Pindo Saragih, mengatakan persoalan yang mereka bawa bukan isu baru. Menurutnya, berbagai laporan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang sejak 2024, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas.
"Tuntutan kami hanya satu, penyelesaian masalah yang sudah kami laporkan sejak 2024. Kasus dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur sampai sekarang kami tidak tahu sudah sejauh mana penanganannya. Begitu juga pengelolaan BUMDes Tanjung Purba yang bekerja sama dengan perusahaan di sekitar desa. Kami tidak pernah mendapat penjelasan berapa keuntungan maupun kerugiannya. Selama ini masyarakat hanya menjadi penonton," ujar Pindo.
Baca Juga: Bluebird Prime Hadir di Medan Pilihan Baru untuk Perjalanan Next-Level Comfort
Salah satu persoalan yang kembali disuarakan adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang diduga dilakukan Kepala Desa Tanjung Purba berinisial THP pada 2024. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan pernah memicu aksi serupa di Kantor Bupati Deliserdang.
Untuk kedua kalinya, Legini Sipayung, ibu dari korban, kembali ikut berdiri di barisan demonstran. Ia mengaku belum pernah memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat keluarganya.
"Gara-gara hal sepele, katanya anak saya memakai air terlalu banyak, lalu dipukul. Saya hanya minta keadilan. Tindak kepala desa itu," ucap Legini dengan nada emosional.
Di awal aksi, massa bersikeras ingin bertemu langsung dengan Bupati Deliserdang. Mereka sempat menolak apabila aspirasi hanya diterima oleh perwakilan pemerintah, mengingat pengalaman penyampaian tuntutan pada 2024 yang dinilai tidak menghasilkan tindak lanjut yang jelas.
Namun setelah mendapat penjelasan bahwa Bupati sedang tidak berada di tempat, massa akhirnya bersedia menunjuk perwakilan untuk berdialog dengan pemerintah daerah.
Perwakilan demonstran diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Deliserdang, Anwar Sadat Siregar, bersama unsur Inspektorat.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dipelajari dan ditelaah secara serius sebelum diambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan