Puskesmas Kampung Pajak Jemput Bola Layani Warga Persulukan, Hadirkan Akses Kesehatan yang Lebih Dekat

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 15:15 WIB
 Puskesmas Kampung Pajak Gelar Pelayanan Pengobatan di Persulukan, Wujudkan Akses Layanan Kesehatan yang Mudah dan Merata. ( Asri Tarigan/Sumut Pos )
Puskesmas Kampung Pajak Gelar Pelayanan Pengobatan di Persulukan, Wujudkan Akses Layanan Kesehatan yang Mudah dan Merata. ( Asri Tarigan/Sumut Pos )

 

LABUHANBATU UTARA, Sumut Pos – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau terus diwujudkan UPTD Puskesmas Kampung Pajak. Melalui pelayanan pengobatan langsung di Persulukan Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (28/7/2026), masyarakat kini dapat memperoleh pemeriksaan dan pengobatan tanpa harus datang ke puskesmas.

Program jemput bola ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan, sekaligus memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan, tetap memperoleh pelayanan medis yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Tim medis memberikan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dengan tenaga medis, pengecekan tekanan darah, penanganan berbagai keluhan penyakit, hingga pemberian obat sesuai hasil diagnosis. Tak hanya pelayanan kuratif, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah mencegah munculnya berbagai penyakit.

Kehadiran tenaga kesehatan di tengah masyarakat disambut antusias. Banyak warga memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama lanjut usia, ibu rumah tangga, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk datang ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir, Drainase di Medan Utara Ditarget Mulai Dibangun Tahun Ini

Kepala UPTD Puskesmas Kampung Pajak, Andriyani, S.Kep., Ns, mengatakan pelayanan kesehatan di desa merupakan program rutin yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh hanya terpusat di gedung puskesmas, tetapi juga harus mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa agar setiap warga memiliki kesempatan yang sama memperoleh pelayanan kesehatan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat, mudah, dan berkualitas. Dengan pelayanan langsung di desa, kami berharap masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih dini sehingga penyakit bisa dicegah maupun ditangani sejak awal," ujar Andriyani.

Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan secara berkala sangat penting untuk mendeteksi penyakit sedini mungkin sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Selain memberikan layanan pengobatan, petugas juga mengajak masyarakat membiasakan pola hidup sehat melalui konsumsi makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan, rutin berolahraga, serta segera memanfaatkan fasilitas kesehatan ketika mengalami keluhan.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut: Bobby Nasution Seharusnya Minta Izin Sebelum Tinggalkan Rapat Paripurna

"Kami berharap masyarakat tidak menunggu hingga sakit parah untuk memeriksakan kesehatannya. Pemeriksaan rutin merupakan langkah deteksi dini yang sangat penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat," katanya.

Andriyani menambahkan, UPTD Puskesmas Kampung Pajak akan terus memperkuat layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif melalui berbagai program kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan keliling maupun pelayanan langsung di desa akan terus digelar secara berkesinambungan sebagai bentuk pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah kerja Puskesmas Kampung Pajak.

Melalui pendekatan jemput bola ini, Puskesmas Kampung Pajak berharap kualitas kesehatan masyarakat terus meningkat sekaligus memperkuat budaya pencegahan penyakit melalui pemeriksaan rutin dan penerapan pola hidup sehat.(mag-10/han)

Editor : Johan Panjaitan
puskesmas kampung pajak persulukan layanan kesehatan