BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mendorong transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan berdaya saing.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (27/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nurhaji tersebut menghasilkan keputusan seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Syafrizal menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD sekaligus wujud transparansi kepada DPRD dan masyarakat.
Baca Juga: Gen Z Mulai Gandrungi Gaya Vintage dengan Sentuhan Modern
Menurutnya, laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan daerah serta menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
"LKPD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Syafrizal.
Ia menjelaskan, LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hasil audit tersebut mencakup penyajian posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, hingga perubahan ekuitas yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Meski demikian, Syafrizal mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus melakukan penguatan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan sistem pengendalian intern di setiap perangkat daerah, peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan, penguatan pengawasan internal, hingga memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.
"Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf dan menjadikan seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," katanya.
Baca Juga: Pencarian ABK Hilang di Selat Malaka Resmi Dihentikan, Keluarga Wanda Masih Menanti Keajaiban
Syafrizal juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batu Bara atas kritik, saran, serta masukan selama proses pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
Transformasi BUMD Jadi Langkah Strategis
Selain pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna tersebut juga membahas perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda).
Syafrizal menilai perubahan status badan hukum tersebut bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan bagian dari upaya besar melakukan pembenahan dan transformasi tata kelola perusahaan daerah.
Menurutnya, BUMD harus mampu berkembang dengan manajemen yang profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki orientasi kinerja yang jelas agar dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau status badan hukum, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh," tegasnya.
Ia berharap proses lanjutan Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta mendapat dukungan dari seluruh pihak terkait.
Syafrizal juga memberikan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD, perangkat daerah, dan seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Batu Bara menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD dalam membangun daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan