TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar resmi memperkuat sinergi dalam pengelolaan energi melalui program efisiensi daya penerangan jalan umum (PJU). Langkah ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga lebih dari Rp260 juta setiap bulan, tanpa mengurangi kualitas layanan penerangan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang di Ruang Utama Lantai IV Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026).
Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari survei lapangan bersama yang dilakukan antara PT PLN UP3 Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi untuk mengevaluasi penggunaan daya listrik pada jaringan PJU.
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, efisiensi penggunaan energi tidak hanya berdampak pada penghematan belanja daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: favehotel S. Parman Medan Hadirkan Sensasi Street Food Jepang Lewat Program "60 Seconds to Tokyo"
"Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan," ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus mendukung program penertiban penggunaan listrik serta meterisasi PJU yang dijalankan PLN sebagai bagian dari pengelolaan energi yang lebih transparan.
Menurutnya, efisiensi energi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat.
"Pemko Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan," tambahnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, memaparkan hasil survei yang telah dilakukan terhadap sistem penerangan jalan umum di Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga: Pemko Binjai Percepat Sertifikasi Aset, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan melalui penyesuaian daya listrik, penggantian lampu jalan menjadi lebih hemat energi, serta pemasangan meterisasi baru pada jaringan PJU.
Dari langkah tersebut, PLN mencatat potensi pengurangan daya sebesar 318.800 VA, yang berdampak pada penghematan biaya listrik sekitar Rp191 juta setiap bulan.
Selain itu, program penertiban rutin terhadap penggunaan listrik juga diperkirakan mampu menghemat anggaran sekitar Rp70 juta per bulan.
Secara keseluruhan, potensi efisiensi yang diperoleh mencapai lebih dari Rp260 juta setiap bulan, sehingga dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan lainnya.
Ramses juga mengungkapkan masih terdapat 6.731 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) non-meterisasi di Kota Tebing Tinggi yang akan menjadi prioritas untuk dilakukan pemasangan meter.
Menurutnya, meterisasi menjadi langkah penting agar konsumsi listrik dapat terukur secara akurat, penggunaan daya lebih efisien, serta tetap menjamin kualitas pencahayaan bagi masyarakat.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan daya lebih terukur dan efisien tanpa mengorbankan tingkat pencahayaan bagi masyarakat," jelasnya.
Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi bersama Manajer PLN UP3 Pematangsiantar sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan energi daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Perhubungan Bernard Hutapea, Kepala Dinas PUPR Tora Daeng, Kepala Badan Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kepala Bagian Protokol Setdako Faisal Ahmad, serta jajaran Diskominfo Kota Tebing Tinggi.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan