NISEL, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan membuka secara transparan hasil pemeriksaan dan pengujian struktur Gedung Istana Rakyat yang selama bertahun-tahun mangkrak. Berdasarkan kajian tim ahli dari Politeknik Negeri Medan, bangunan tersebut dinyatakan masih layak untuk dilanjutkan pembangunannya setelah dilakukan sejumlah perbaikan teknis.
Pemaparan hasil pemeriksaan yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bekerja sama dengan Politeknik Negeri Medan itu digelar di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Kamis (30/7/2026), dan dihadiri langsung Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia.
Dalam sambutannya, Sokhiatulo menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan kepada masyarakat secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Sekda Binjai Jenguk Korban Pohon Tumbang, Prioritaskan Penanganan Medis
"Kami tidak ingin ada keraguan atau spekulasi di tengah masyarakat. Semua hasil pemeriksaan, temuan kondisi bangunan, hingga rekomendasi teknis akan kami sampaikan secara terbuka dan jujur. Keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat yang nantinya menggunakan fasilitas ini adalah prioritas utama kami," ujar Sokhiatulo.
Tim ahli Politeknik Negeri Medan, Marojahan Koster Silaen, menjelaskan pembangunan Gedung Istana Rakyat telah mencapai sekitar 60 persen sebelum proyek dihentikan pada akhir 2015. Dari hasil pemeriksaan, struktur utama bangunan masih berada dalam kondisi baik sehingga tetap memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
Menurutnya, bagian pondasi, kolom, balok, lantai, hingga sebagian pasangan dinding masih memiliki kualitas konstruksi yang memadai.
"Kondisi pekerjaan yang telah diselesaikan kontraktor sebelum putus kontrak mencapai hampir 60 persen, mulai dari pondasi, kolom, balok, lantai hingga sebagian pasangan dinding," jelas Marojahan.
Meski demikian, bangunan yang terbengkalai selama lebih dari satu dekade itu juga mengalami sejumlah kerusakan akibat faktor cuaca dan usia. Rangka atap berbahan baja dilaporkan sudah tidak layak digunakan, sementara beberapa bagian dinding mengalami pelapukan sehingga harus dibongkar dan diperbaiki.
Baca Juga: Tukin Kemenhan dan TNI Naik di Tengah Efisiensi Anggaran
"Dindingnya masih bisa dimanfaatkan, meski ada beberapa bagian yang harus dibongkar dan diperbaiki kembali," katanya.
Secara keseluruhan, tim ahli menyimpulkan Gedung Istana Rakyat masih layak diteruskan pembangunannya setelah seluruh bagian yang mengalami kerusakan diperbaiki sesuai rekomendasi teknis.
Mantan Ketua DPRD Nias Selatan, Effendi Alias Ama Imel, menyambut positif langkah pemerintah daerah yang melibatkan tim ahli independen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sekaligus mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
Menurutnya, Gedung Istana Rakyat merupakan aset strategis milik masyarakat Nias Selatan yang sudah seharusnya diselamatkan dan dimanfaatkan kembali.
Baca Juga: MK Putuskan Dana MBG Tak Lagi Masuk Anggaran Pendidikan
"Saya melihat upaya ini sangat positif. Gedung Istana Rakyat adalah aset penting milik seluruh masyarakat Nias Selatan, sehingga pembangunan dan fungsinya memang layak untuk diteruskan. Namun tentunya harus mengacu pada hasil rekomendasi teknis yang disampaikan tim ahli agar langkah perbaikan atau penguatan yang dilakukan benar-benar tepat, aman, dan berkelanjutan," ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Danlanal Nias Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, jajaran kepala OPD, staf ahli, anggota DPRD Nias Selatan Legat Harita, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. (eri/han)
Editor : Johan Panjaitan