STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengejutkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pasalnya, Ilhamsyah baru sekitar sembilan bulan menjabat sejak dilantik pada November 2025.
Kabar mundurnya Ilhamsyah memunculkan berbagai spekulasi. Salah satunya menyebut mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat itu mendapat tekanan dari pimpinan hingga memilih melepas jabatannya. Namun, hingga kini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pemerintah daerah.
Yang pasti, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat telah menerima surat pengunduran diri Ilhamsyah.
"Iya, Pak Ilham Bangun mengundurkan diri," kata Kepala BKD Langkat, Eka Depari, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Denny Sumargo Hidupkan Kisah Nyata dalam Baby Udon
Menurut Eka, dalam surat tersebut Ilhamsyah menyampaikan alasan pengunduran dirinya karena ingin memusatkan perhatian untuk merawat orang tuanya yang sedang sakit.
"Alasan (Ilhamsyah) ingin fokus mengurus perawatan orang tua yang sedang sakit," ujarnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai isu adanya tekanan dari pimpinan yang disebut-sebut menjadi penyebab pengunduran diri Ilhamsyah, Eka tidak memberikan komentar. Ia hanya memastikan proses administrasi akan berjalan sesuai ketentuan.
"Untuk selanjutnya akan kita proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," katanya.
BKD juga belum mengungkap siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana harian maupun pelaksana tugas untuk memimpin Dinas Pendidikan Langkat.
"Sementara belum, nanti akan ditindaklanjuti melalui surat keputusan Plt Bupati," tambah Eka.
Pernah Diperiksa KPK
Nama Ilhamsyah sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah ikut diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan. Saat itu, ia menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Medan sebagai saksi.
Baca Juga: Chelsea Pecahkan Rekor Belanja, EUR 400 Juta Ludes untuk Perkuat Skuad
Dalam pengembangan perkara dugaan gratifikasi terkait mutasi jabatan yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat. Selama sekitar empat jam, penyidik membawa tiga koper dan satu kotak yang diduga berisi dokumen dari kantor tersebut.
Tak hanya itu, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat, yang sebelumnya pernah dipimpin Ilhamsyah, juga turut menjadi lokasi penggeledahan.
Meski demikian, hingga saat ini status hukum Ilhamsyah masih sebagai saksi. KPK belum menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan