TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara resmi menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa gedung yang akan difungsikan sebagai Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Tebing Tinggi, lantai IV Balai Kota, Jalan Sutomo, Selasa (4/8/2026), diawali dengan audiensi antara Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, beserta jajaran.
Pertemuan itu membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Keberadaan Unit Layanan Paspor di Kota Tebing Tinggi diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen keimigrasian ke daerah lain.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti saat Truk Bongkar Muatan di Simalungun
Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran Unit Layanan Paspor akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat Tebing Tinggi maupun wilayah sekitarnya.
"Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas sehingga masyarakat tidak lagi harus bepergian jauh untuk mengurus paspor," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam penyediaan gedung untuk operasional Unit Layanan Paspor.
Ia menilai kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
"Dukungan dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi menjadi langkah penting agar pelayanan keimigrasian dapat diakses masyarakat dengan lebih dekat, cepat, dan efisien," katanya.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung menjadi penanda dimulainya kerja sama antara kedua instansi dalam memperluas akses pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Baca Juga: Motor Tiba-Tiba Mati Padahal Bensin Masih Ada? Ini Penyebabnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Faisal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ramadhan Barkh, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen perjanjian pinjam pakai dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan