Aktivitas Vulkanik Sinabung Meningkat, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 21:20 WIB
SINABUNG: Kondisi Gunung Sinabung sekarang. (Solideo/Sumut Pos)
SINABUNG: Kondisi Gunung Sinabung sekarang. (Solideo/Sumut Pos)

 

KARO, Sumutpos.jawapos.com– Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo kembali menunjukkan peningkatan. Meski statusnya masih berada pada Level II (Waspada), Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap situasi ini sebagai kondisi yang aman. Seluruh aktivitas di kawasan rawan, terutama dalam radius 2 kilometer dari puncak, diminta segera dihentikan.

Peningkatan aktivitas tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Nomor 1321.Lap/GL.03/BGL/2026 yang diterbitkan Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berdasarkan hasil pemantauan hingga 1 Agustus 2026.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pola kegempaan Gunung Sinabung mengalami perubahan. Jika sebelumnya didominasi gempa tektonik, kini terjadi peningkatan gempa vulkanik dalam yang menjadi salah satu indikator adanya pergerakan magma di bawah permukaan. Selain itu, petugas juga merekam kemunculan gempa hembusan, gempa low frequency, dan gempa hybrid yang sebelumnya relatif jarang terdeteksi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran agar Kepesertaan Tetap Aktif 

Secara visual, kawah Gunung Sinabung terus mengeluarkan asap putih tipis hingga sedang dengan ketinggian antara 50 hingga 600 meter di atas kubah lava. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas di dalam tubuh gunung masih berlangsung dan terus dipantau secara intensif.

PVMBG mengingatkan, peningkatan aktivitas kegempaan dapat memicu erupsi freatik maupun erupsi magmatik. Apabila tekanan magma terus meningkat, terdapat potensi terjadinya pembongkaran kubah lava yang dapat meningkatkan ancaman bagi kawasan di sekitar puncak gunung.

Atas perkembangan tersebut, rekomendasi yang telah diberlakukan sejak Maret 2024 tetap dipertahankan. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki kawasan dalam radius 2 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Sementara itu, pada sektor selatan hingga timur, zona bahaya diperluas hingga radius 3,5 kilometer karena dinilai lebih berisiko terdampak aktivitas vulkanik.

Selain potensi erupsi, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir lahar, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Material vulkanik yang terbawa aliran air berpotensi mengalir melalui sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung, khususnya di sektor barat daya.

PVMBG meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga guna memastikan setiap perkembangan aktivitas gunung dapat dipantau dan direspons secara cepat.

Baca Juga: Tender Festival Bunga dan Buah Batal, Transparansi Pengadaan Rp1 Miliar Pemkab Karo Dipertanyakan

Masyarakat juga diimbau hanya mengakses informasi dari sumber resmi, seperti aplikasi MAGMA Indonesia dan laman PVMBG, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Evaluasi terhadap tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

Hingga saat ini, status Gunung Sinabung masih berada pada Level II (Waspada) sebagaimana ditetapkan sejak 17 Mei 2023.

Laporan peningkatan aktivitas tersebut disampaikan atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Dr. Lana Saria. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang, namun tidak lengah, dengan mematuhi seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. (deo/han)

Editor : Johan Panjaitan
vulkanik bahaya waspada zona gunung sinabung