SEI RAMPAH, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan literasi sadar halal. Langkah ini dinilai penting agar produk lokal mampu memenuhi standar kualitas, memperluas akses pasar, serta bersaing di tingkat nasional maupun global.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., saat membuka Sosialisasi Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat dan Pelaku UMKM di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/8).
Baca Juga: Pemilik Kafe di Tanah Pinem Ditangkap usai Diduga Tewaskan Pengunjung
Kegiatan itu turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI H. Ashari Tambunan, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Utara Makmur Nasution, S.Ag., M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Sergai Sofyan Suri, serta ratusan pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Suwanto menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha dan kualitas produk menjadi kunci agar produk lokal mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
"UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, peningkatan kualitas produk menjadi sangat penting agar produk lokal mampu bersaing, berkembang, dan berjaya di pasar yang lebih luas," ujarnya.
Ia menilai penyelenggaraan kegiatan di gedung perpustakaan memiliki makna tersendiri. Menurutnya, perpustakaan bukan hanya menjadi pusat membaca, tetapi juga ruang edukasi yang mendorong lahirnya literasi baru bagi masyarakat, termasuk literasi sadar halal.
"Hari ini perpustakaan bukan hanya tempat membaca buku, tetapi juga menjadi pusat edukasi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal," katanya.
Suwanto menjelaskan, tren konsumen kini terus berubah. Masyarakat tidak lagi hanya mempertimbangkan harga dan cita rasa, tetapi juga semakin memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan kepastian produk yang dikonsumsi.
Menurutnya, sertifikasi halal kini telah berkembang menjadi standar mutu yang diakui secara global. Selain memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, sertifikat halal juga menjadi jaminan bahwa produk diproses secara higienis, aman, dan memenuhi standar kualitas.
Ia mengapresiasi kolaborasi antara DPR RI, BPJPH, dan Pemerintah Kabupaten Sergai dalam memperluas edukasi sekaligus mempermudah pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal.
"Kami berharap semakin banyak produk UMKM Sergai yang tersertifikasi halal sehingga kepercayaan konsumen meningkat, akses ke pasar modern semakin terbuka, dan daya saing produk lokal terus menguat," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan mengungkapkan pemerintah saat ini telah menyiapkan sekitar 1,3 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ingin Tetap Awet Muda? Dokter Anjurkan Tiga Makanan Ini
Menurutnya, hingga kini masih tersedia ribuan kuota yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai.
"Masih ada ribuan kuota sertifikat halal gratis untuk UMKM di Sergai. Saya mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini dengan mengurus legalitas produknya sehingga memiliki kepastian hukum," ujar Ashari.
Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi indikator kualitas produk yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan