Lift RSUD Djoelham Rusak, Polisi Didesak Usut Dana Perawatan Belasan Juta

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:00 WIB
 Gedung RSUD Djoelham di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Gedung RSUD Djoelham di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Kerusakan lift di RSUD Djoelham Binjai yang berlangsung selama beberapa hari berbuntut panjang. Di balik terganggunya pelayanan rumah sakit, muncul sorotan terhadap anggaran pemeliharaan lift yang disebut mencapai belasan juta rupiah setiap tiga bulan. Aparat penegak hukum pun didesak menelusuri penggunaan dana tersebut.

Desakan itu disampaikan praktisi hukum Ferdinand Sembiring. Ia meminta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai melakukan pendalaman terhadap pengelolaan anggaran perawatan lift, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemeliharaan.

Menurut Ferdinand, penyelidikan diperlukan untuk memastikan dana pemeliharaan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, mengingat lift sebagai fasilitas vital rumah sakit justru mengalami kerusakan hingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Restoran Indonesia 1968 Tutup, Akhiri 58 Tahun Perjalanan Rasa Nusantara di Hong Kong

"Aparat penegak hukum harus turun dan memanggil PPTK, PPK maupun pejabat yang pernah bertanggung jawab untuk meminta penjelasan mengenai biaya maintenance lift tersebut. Jangan sampai uang rakyat habis untuk pemeliharaan rutin, tetapi fasilitas tetap rusak," ujarnya, Kamis (6/8).

Ia juga meminta manajemen RSUD Djoelham membuka secara transparan penggunaan anggaran perawatan lift yang disebut mencapai belasan juta rupiah dalam setiap periode pemeliharaan.

"Saya meminta adanya keterbukaan mengenai penggunaan dana perawatan lift. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu dikelola sehingga dapat dipastikan apakah penggunaannya sudah sesuai," katanya.

Menurut Ferdinand, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai kerusakan fasilitas semata. Lift merupakan sarana penting bagi operasional rumah sakit, terutama untuk mobilitas pasien, tenaga kesehatan, maupun keluarga pasien.

Karena itu, ia mendorong kepolisian menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengadaan maupun pemeliharaan lift, termasuk kontrak kerja sama, pihak penyedia jasa, hingga bukti pembayaran.

Selain persoalan lift, Ferdinand juga menyoroti kondisi keuangan RSUD Djoelham yang disebut menghadapi beban utang operasional cukup besar. Ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran apabila kondisi pelayanan rumah sakit masih dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Rico Waas Dinilai Gagal Majukan BUMD, PUD Pembangunan Merugi Setiap Tahun

"Kalau memang kondisi keuangan seperti itu, perlu ada penjelasan kepada publik mengenai pengelolaannya agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Djoelham belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan. Kepala Bagian Umum RSUD Djoelham yang juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ricky Gultom, belum merespons konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp sejak Rabu (5/8).

Keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lift. Sejumlah keluarga pasien juga mengaku harus membeli obat di apotek luar karena stok obat tertentu disebut tidak tersedia di rumah sakit. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
rsud djoeham dana perawatan lift