BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com– Proyek rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (DI) Cinta Maju/Cinta Damai di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, memunculkan dampak serius di wilayah hilir. Pengalihan aliran Sungai Sidalu Dalu ke Sungai Gambus menyebabkan debit air meningkat drastis dan memicu banjir di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir.
Sejak Selasa (4/8/2026), genangan air merendam sekitar 150 hektare lahan pertanian cabai dan padi. Tanaman yang sedang memasuki masa produktif terancam gagal panen, sementara ratusan warga di sejumlah dusun juga terdampak banjir.
Tak hanya sektor pertanian, banjir turut menggenangi permukiman di Dusun VI, VII, dan VIII Desa Gambus Laut dengan ketinggian air mencapai sekitar 70 sentimeter.
Baca Juga: Bcrobes Dorong Riset Kesehatan Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik sebagai Terapi Pendampi
Camat Limapuluh Pesisir, Yasser, membenarkan peningkatan debit air berasal dari Sungai Simpang Gambus sebagai dampak pengalihan aliran sungai untuk mendukung pekerjaan rehabilitasi Bendung Sidalu Dalu di Kecamatan Air Putih.
"Saat ini sekitar 150 hektare areal pertanaman cabai dan padi di Desa Gambus Laut terendam. Sebagian permukiman warga di Dusun VI, VII, dan VIII juga ikut terdampak," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Menurut Yasser, kondisi paling mengkhawatirkan terjadi pada tanaman cabai yang sedang memasuki masa panen. Seluruh lahan masih tergenang sehingga hasil panen tidak dapat dipetik. Sementara tanaman padi yang tengah memasuki fase berbunga juga ikut terendam, sehingga berpotensi mengalami penurunan produksi bahkan gagal panen apabila genangan tidak segera surut.
Pemerintah Kecamatan Limapuluh Pesisir telah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Batu Bara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Irigasi Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara untuk segera dilakukan langkah penanganan.
Persoalan ini juga menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, seorang warga bernama Nur Afni Juhu menyampaikan kekecewaan masyarakat karena mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai pengalihan aliran sungai, baik dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.
Baca Juga: Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana IDA22 Bank Dunia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang tengah berjalan merupakan Rehabilitasi Bendung DI Cinta Maju/Cinta Damai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara (PTHC-5b) dengan nilai kontrak mencapai Rp19,78 miliar. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh PT Razasa Karya Medan dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara, Hendra Kumara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara agar segera dilakukan pengurangan debit air," katanya melalui pesan WhatsApp.
Warga kini berharap penanganan segera dilakukan agar genangan cepat surut. Selain menyelamatkan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, langkah cepat juga dibutuhkan untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi warga terdampak.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan