Pemko Tebing Tinggi Perkuat SP3 Catin, Ribuan Calon Pengantin Telah Ikuti Layanan Kesehatan

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih foto  bersama usai dialog podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" di Radio DIS FM, Kamis (6/8/2026). (Azan Purba / Sumut Pos)
Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih foto bersama usai dialog podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" di Radio DIS FM, Kamis (6/8/2026). (Azan Purba / Sumut Pos)

 

TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus memperkuat langkah pencegahan stunting sejak hulu. Salah satu strategi yang dioptimalkan adalah Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) sebagai upaya memastikan calon pasangan memasuki jenjang pernikahan dalam kondisi sehat dan siap membangun keluarga berkualitas.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat menjadi narasumber dalam podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Kamis (6/8).

Menurut Wali Kota, SP3 Catin bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi sebelum menikah, tetapi menjadi instrumen penting untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan calon pengantin, memperbaiki status gizi, serta memberikan edukasi mengenai kehamilan yang sehat agar bayi dapat lahir dan tumbuh secara optimal.

"SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan," ujarnya.

Baca Juga: Penantian 17 Tahun Berakhir, Polres Padang Lawas Utara Resmi Berdiri

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam mendorong kesiapan kesehatan pasangan sebelum membangun rumah tangga.

Wali Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mempersiapkan kesehatan sejak sebelum menikah dan aktif memanfaatkan seluruh layanan yang telah disediakan pemerintah.

"Kami berharap masyarakat mendukung penuh program ini dengan mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim M. Gultom, mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemerintah Kota bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), serta BNNK dalam mendukung pelaksanaan SP3 Catin.

Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026 telah dilaksanakan 55 kegiatan tes urine bagi calon pengantin.

"Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine. Sebanyak 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan," jelasnya.

Baca Juga: Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Belajar Menenun Songket

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan persyaratan administrasi bagi calon pengantin yang akan mengikuti SP3 Catin.

Bagi calon pengantin asal Kota Tebing Tinggi, dokumen yang diperlukan meliputi surat pengantar dari lurah, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, serta pasfoto ukuran 2x3. Sedangkan bagi calon pengantin dari luar daerah yang akan menikah di Tebing Tinggi, syaratnya berupa surat pengantar dari KUA tempat pernikahan, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto.

Adapun bagi calon pengantin nonmuslim yang telah melangsungkan pernikahan dan akan mencatatkan perkawinannya, persyaratan yang dibutuhkan adalah surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta pasfoto ukuran 2x3.

Menutup dialog, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menjelaskan pihaknya terus memperkuat strategi komunikasi publik dengan memanfaatkan media sosial dan media konvensional agar informasi mengenai SP3 Catin menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kalangan muda.

Baca Juga: Jepang Pasang Rambu Khusus Peringatan Kucing Melompat ke Jalan

Menurutnya, penyebaran informasi dikemas melalui konten yang komunikatif, visual, dan interaktif sekaligus memperkuat literasi digital mengenai pentingnya pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan.

"Dengan komunikasi yang terarah, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memahami pentingnya menjaga kesehatan sebelum menikah sehingga mampu membangun keluarga yang sehat dan melahirkan generasi yang berkualitas," pungkasnya.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
stunting pencegahan calon pengantin Optimalisasi sp3