TEBINGTINGGI, SUMUT POS- Kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sabtu (8/8) sore.
Seorang pengendara sepeda motor, Kevin Silalahi (23), warga Jalan Lama, Lingkungan V, Kelurahan Sri Padang, tewas setelah sepeda motor Honda Vario 160 yang dikendarainya tertabrak Kereta Api (KA) Hutaba Kargo relasi Tebingtinggi-Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, korban saat itu melintas dari arah Jalan Lama menuju pusat Kota Tebingtinggi.
Baca Juga: Diikuti 22 Tim, Wabup Paluta Resmi Buka Turnamen Voli PALUTA CUP II Tingkat SMA/MA
Setibanya di perlintasan rel, korban diduga tidak menyadari adanya kereta api yang tengah melintas dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Dalam hitungan detik, sepeda motor korban dihantam kereta api hingga terseret sekitar 20 meter dari titik awal kejadian.
Benturan keras menyebabkan sepeda motor korban mengalami kerusakan parah hingga terbelah. Sementara Kevin ditemukan meninggal dunia di sekitar bantaran rel.
Suasana di lokasi kejadian semakin haru ketika orang tua korban tiba dan melihat kondisi anaknya. Sang orang tua disebut sempat histeris, menangis, bahkan jatuh pingsan setelah mengetahui Kevin telah meninggal dunia.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu proses evakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit terdekat guna menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Kepala Lingkungan V Kelurahan Sri Padang, Eko Supriyanto, membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak kereta api.
“Benar, ada pengendara sepeda motor yang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan tersebut,” ujar Eko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi terkait kronologi maupun penyebab pasti kecelakaan tersebut. (mag-3/ram)
Editor : Juli Rambe