KARO, Sumutpos.jawapos.com – Persoalan pungutan di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung, Desa Doulu, Kabupaten Karo, kembali memanas. Kali ini, polemik tersebut bahkan berujung pada pemblokiran akses jalan oleh puluhan warga pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Aksi itu dipicu penangkapan tiga warga yang diamankan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo bersama jajaran Polres Karo. Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang melintas menuju kawasan wisata.
Namun, persoalan di lapangan ternyata tidak berhenti pada penangkapan tersebut.
Di tengah aksi protes, muncul tudingan mengenai adanya kepentingan tertentu dalam pengelolaan atau pengutipan di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung. Bahkan, beredar tudingan bahwa terdapat pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan "penguasa" dan berkepentingan mengambil alih aktivitas pengutipan.
Tudingan tersebut hingga kini belum terkonfirmasi dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak yang disebut maupun Pemerintah Kabupaten Karo.
Yang jelas, ketegangan di lapangan telah berdampak langsung terhadap masyarakat dan wisatawan.
Akses Wisata Diblokir, Wisatawan Terjebak
Sebagai bentuk penolakan atas penangkapan tiga warga tersebut, puluhan warga kemudian memblokir jalan menuju kawasan wisata Semangat Gunung.
Baca Juga: Dampak Proyek Bendung Dalu-Dalu Disorot, Yadhi Khoir Minta Solusi agar Masyarakat Tak Dirugikan
Akses yang merupakan jalur publik tersebut sempat terganggu. Wisatawan yang hendak memasuki maupun meninggalkan kawasan wisata dilaporkan terjebak akibat aksi tersebut.
Situasi semakin memanas setelah warga disebut menyalakan api di tengah jalan. Arus kendaraan pun terganggu dan kemacetan tidak terhindarkan.
Berdasarkan informasi di lapangan, kisruh bermula ketika petugas gabungan melakukan penertiban terhadap dugaan pungutan liar. Tiga orang kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun, langkah penertiban itu mendapat penolakan dari sebagian warga yang kemudian turun ke jalan.
Pemkab Karo: Jalan Umum Bukan Milik Kelompok
Pemerintah Kabupaten Karo menyayangkan aksi pemblokiran tersebut. Pemkab menegaskan, akses jalan umum merupakan hak publik yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan kelompok mana pun.
"Akses jalan umum adalah hak publik yang tidak boleh diganggu, karena berdampak langsung pada mobilitas pariwisata dan perekonomian masyarakat luas," demikian pernyataan resmi Pemkab Karo yang dikutip dari Dinas Kominfo Karo, Minggu (9/8).
Baca Juga: UEFA Siapkan Boikot, 5 Turnamen FIFA Terancam Jadi Korban Konflik dengan Gianni Infantino
Pemkab Karo juga mengakui adanya dualisme aspirasi di tengah masyarakat.
Di satu sisi, terdapat kelompok warga yang mempersoalkan penangkapan tiga orang tersebut. Namun di sisi lain, terdapat masyarakat yang justru menolak praktik pungli yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan Desa Doulu.
Dua kepentingan tersebut kini berada dalam satu ruang persoalan yang sama. Karena itu, pemerintah mendorong penyelesaian melalui dialog, bukan melalui tindakan yang justru mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Dorong Rembug Desa
Untuk meredakan ketegangan, Pemkab Karo mendukung segera digelarnya Musyawarah Desa atau Rembug Desa di Desa Doulu.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, mengklarifikasi persoalan, sekaligus mencari solusi mengenai tata kelola aktivitas di kawasan wisata.
Pemkab juga menegaskan komitmennya menciptakan iklim pariwisata yang bersih, aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.
Sementara terhadap tiga warga yang diamankan, Pemkab Karo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Karo dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Emosi Ditegur Soal Wanita Lain, Suami di Sibuhuan Hantam Kepala Istri Pakai Batu
Seluruh pihak juga diimbau menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pungutan Kembali Jadi Sorotan
Persoalan pungutan di kawasan Air Panas Semangat Gunung bukan perkara baru.
Sebagai salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Karo yang ramai dikunjungi wisatawan, tata kelola pungutan semestinya memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara transparan, serta tidak menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Karo juga telah melakukan pengawasan gabungan di sepanjang jalur menuju kawasan Ekowisata Air Panas Doulu–Semangat Gunung.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum selama wisatawan melintas menuju kawasan wisata.
Kehadiran petugas diharapkan mampu menciptakan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada wisatawan.
Namun, kembali munculnya persoalan pungutan yang berujung pada penangkapan dan pemblokiran jalan menunjukkan bahwa persoalan tata kelola di kawasan tersebut belum sepenuhnya selesai.
Jangan Biarkan Konflik Merusak Pariwisata
Kawasan Doulu–Semangat Gunung bukan hanya ruang bagi aktivitas wisata. Di dalamnya terdapat kepentingan ekonomi masyarakat, pelaku usaha, wisatawan, pemerintah, hingga berbagai pihak yang menggantungkan penghidupan dari geliat pariwisata.
Karena itu, setiap persoalan mengenai pungutan harus diselesaikan dengan mekanisme yang jelas. Jika memang ada pungutan resmi, dasar hukum dan mekanismenya harus terbuka. Jika ditemukan pungutan liar, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pemuda Tapsel Berakhir di Sel Polres Padang Lawas
Sebaliknya, jika terdapat tudingan mengenai kepentingan atau upaya penguasaan aktivitas pengutipan, hal tersebut juga harus dibuktikan melalui fakta dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai persoalan pungutan berubah menjadi pertarungan kepentingan yang justru mengorbankan masyarakat dan wisatawan.
Kini, tantangan Pemerintah Kabupaten Karo bukan hanya meredakan ketegangan sesaat, tetapi membenahi tata kelola kawasan secara menyeluruh.
Sebab, jalan menuju destinasi wisata harus tetap menjadi jalan publik, sementara pengelolaan pariwisata harus memberi rasa aman, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat.
Jika persoalan ini kembali dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya konflik sosial yang berpotensi berulang. Kepercayaan wisatawan terhadap Air Panas Semangat Gunung sebagai salah satu destinasi unggulan Karo pun bisa ikut dipertaruhkan. (deo/han)
Editor : Johan Panjaitan