BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com– Dampak pengalihan aliran Sungai Sei Dalu-Dalu untuk pekerjaan perbaikan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cinta Dame/Cinta Maju di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mulai mengancam lahan pertanian masyarakat.
Sedikitnya 150 hektare areal pertanian yang ditanami cabai dan padi dilaporkan terdampak genangan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran petani mengalami kerugian besar hingga gagal panen.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Dr. Hinca Panjaitan, SH, MH. Ia meminta pemerintah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Hinca mendesak negara segera turun tangan dan meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengambil langkah darurat untuk mengendalikan dampak perubahan aliran air tersebut.
Baca Juga: Empat Kali Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 Deliserdang Gagal, DPRD Soroti Mangkirnya Pejabat
"Negara segera turun tangan. Cegah dan atasi masalah ini. Petani cabai harus dibantu dan diutamakan. Rapat darurat BBKSDA penting dan mendesak untuk mengambil langkah darurat," tegas Hinca dalam pesan WhatsApp kepada Sumut Pos, Minggu (9/8/2026) malam.
Petani Jangan Menjadi Korban Pengalihan Aliran
Hinca menilai persoalan ini tidak boleh dilihat sebatas persoalan teknis pekerjaan bendung. Di balik perubahan aliran air tersebut terdapat kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.
Karena itu, masyarakat Desa Gambus dan desa-desa lain yang terdampak dinilai berhak mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai penyebab genangan setelah pengalihan aliran Sei Dalu-Dalu dilakukan.
Menurut Hinca, setiap pengalihan aliran sungai semestinya didasarkan pada perhitungan dan kajian teknis yang matang. Jika kajian tersebut telah dilakukan, maka pemerintah maupun pihak pelaksana harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai kapasitas aliran, perubahan debit, potensi risiko, serta skenario mitigasi yang disiapkan.
"Masyarakat Desa Gambus bisa meminta penjelasan teknis dan detail, apa sebenarnya yang menjadi penyebab banjir. Karena yang dilakukan BBKSDA adalah pengalihan aliran sungai yang tentunya sudah melalui kajian teknis yang terukur," ujarnya.
Baca Juga: Teka-Teki Batang Pohon Dampak BRT Mebidang Terjawab, DLH Medan: Ditumpuk di Jalan Luku, Selanjutnya
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak tanpa informasi yang jelas.
"Masyarakat desa berhak atas informasi dan penjelasan yang utuh, karena merekalah yang merasakan langsung dampak berat akibat gagalnya panen cabai," sambungnya.
Tiga Kesepakatan Harus Segera Dieksekusi
Hinca juga memberikan dukungan terhadap hasil pertemuan yang digelar pada 7 Agustus 2026 di Balai Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Pertemuan tersebut melibatkan BBKSDA Sumut Sektor III Pematangsiantar, sejumlah pimpinan perusahaan di kawasan Kuala Tanjung, pelaksana proyek bendung, konsultan proyek, Camat Sei Suka, LPP, Kepala Desa Gambus Laut, Kepala Desa Kuala Indah, serta pihak PU Pengairan.
Dalam pertemuan itu lahir tiga langkah yang dinilai dapat membantu mengurangi dampak pengalihan debit air.
Pertama, membuka cover dump atau bendungan yang telah terpasang sekitar 30 persen agar debit air yang mengalir menuju Sungai Gambus dapat dikurangi.
Kedua, melakukan normalisasi Sungai Tanjung untuk meningkatkan kapasitas aliran.
Ketiga, memasang sandbag atau bendungan pelimpah di pintu Sungai Tanjung sehingga aliran air dapat dibagi menuju Sei Indrapura dan Pasar 8.
Hinca meminta ketiga kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai hasil rapat di atas kertas. Menurutnya, langkah di lapangan harus segera dilakukan dan diawasi secara bersama-sama.
Baca Juga: Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda, Muslim: Nilai-nilai Pancasila Harus Dicontohkan
"Kita dukung hasil musyawarah dan kesepakatan ini untuk segera dijalankan. Pelaksanaannya kita awasi bersama. Juga dipantau ketat serta dijaga siaga penuh," tegasnya.
Jangan Tunggu Petani Makin Terpuruk
Hinca mengingatkan, persoalan debit dan arah aliran air harus ditangani dengan kehati-hatian. Perubahan aliran sungai dapat membawa konsekuensi langsung terhadap kawasan hilir, terutama ketika kapasitas saluran tidak mampu menampung debit air yang masuk.
Karena itu, langkah mitigasi tidak boleh bersifat reaktif setelah kerugian semakin besar. Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus memastikan pengendalian air berjalan dengan sistem pemantauan yang ketat.
Di sisi lain, nasib petani juga tidak boleh luput dari perhatian. Jika genangan terus terjadi dan tanaman cabai serta padi mengalami kerusakan, masyarakat berada pada posisi paling rentan menanggung konsekuensi dari pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan.
Bagi Hinca, negara harus hadir bukan hanya ketika masalah telah menjadi bencana, tetapi sejak tanda-tanda persoalan mulai terlihat.
"Air tidak mudah dikelola, tetapi bisa dikendalikan," pungkasnya.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan