NIAS SELATAN, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bergerak cepat menyikapi bencana tanah longsor yang menerjang Desa Taluzusua, Kecamatan Siduaori. Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, memimpin langsung rapat koordinasi tanggap darurat di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Sorake Km 5, Teluk Dalam, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Selatan tersebut menjadi langkah konsolidasi lintas sektor setelah longsor menerjang wilayah Desa Taluzusua pada Sabtu (8/8/2026).
Material longsor memutus akses jalan utama. Dampaknya tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mengganggu distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah kecamatan terdampak.
Baca Juga: Dukung Ekonomi Lokal, SPPG Bandar Durian Serap 1,5 Ton Semangka Petani Desa Simonis
Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah menempatkan keselamatan warga dan pemulihan akses sebagai prioritas utama.
Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan, penanganan bencana tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Seluruh unsur terkait harus bergerak dalam satu koordinasi agar respons di lapangan berlangsung cepat dan tepat sasaran.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. BPBD bersama TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan desa harus terus memantau kondisi di lapangan guna mengantisipasi potensi longsor susulan,” tegas Sokhiatulo.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis segera mempercepat pembersihan material longsor dan membuka kembali akses jalan utama. Jika jalur utama belum memungkinkan dilalui, pemerintah diminta segera menyiapkan jalur alternatif yang aman.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan, sekaligus menjaga distribusi logistik seperti pangan, obat-obatan, dan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah terdampak.
“Seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara solid dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas,” ujarnya.
Tujuh Langkah Penanganan Darurat
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan tujuh keputusan strategis sebagai dasar penanganan bencana di lapangan.
Pertama, pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor Kabupaten Nias Selatan sekaligus melakukan kaji cepat atau rapid assessment. Tim yang terdiri dari Dinas PUTR, BPBD, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri ditugaskan memfinalisasi pemetaan kerusakan infrastruktur serta permukiman warga.
Kedua, mobilisasi alat berat menjadi langkah mendesak. Dinas PUTR diminta berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan excavator, loader, serta peralatan pendukung lainnya ke lokasi longsor di Desa Taluzusua dan titik bencana lain yang membutuhkan penanganan.
Ketiga, aspek pengamanan, rekayasa lalu lintas, dan evakuasi diperkuat. Satlantas Polres Nias Selatan, Kodim 0213/Nias, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP diminta mengatur pengalihan arus melalui jalur alternatif, memasang rambu peringatan, serta mengevakuasi warga yang berada di kawasan rawan longsor susulan.
Baca Juga: Jangan Paksa Anak Minum Susu Formula jika Ciri-ciri Ini Muncul, Kenalilah!
Keempat, pemerintah memastikan ketersediaan pangan dan bantuan sosial. Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan PMI Nias Selatan ditugaskan menyiapkan dapur umum serta menjamin distribusi bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat di enam kecamatan terdampak.
Kelima, sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan bersama RSUD Nias Selatan diminta menyiagakan tim medis bergerak, ambulans darurat, dan pasokan obat-obatan, terutama untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terisolasi.
Keenam, pemerintah memastikan listrik dan jaringan komunikasi tetap berfungsi. PLN Cabang Nias Selatan, Dinas Kominfo, dan PT Telkom diminta menjaga stabilitas jaringan listrik serta telekomunikasi di enam kecamatan terdampak.
Ketujuh, seluruh operasi penanganan bencana akan dikendalikan melalui Posko Utama BPBD Nias Selatan. Setiap perkembangan penanganan wajib dilaporkan secara berkala kepada Bupati sebagai bagian dari pengendalian operasi tanggap darurat.
Forkopimda Dukung Penanganan
Mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim 0213/Nias Letkol Inf. Indra Rukmana menyatakan kesiapan jajaran Forkopimda mendukung penuh penanganan bencana di lapangan.
Kolaborasi tersebut menjadi penting mengingat kondisi geografis dan akses sejumlah wilayah terdampak yang membutuhkan pengerahan personel serta peralatan secara cepat.
Bupati menegaskan, penanganan longsor tidak cukup hanya dengan membersihkan material yang menutup jalan. Pemerintah juga harus memastikan warga tetap mendapatkan akses terhadap pangan, layanan kesehatan, energi, komunikasi, serta perlindungan dari ancaman longsor susulan.
Baca Juga: Gerombolan OTK Bersenpi Serang Gudang Batok di Tanjung Morawa, Dua Orang Luka
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak bekerja secara parsial. Setiap langkah harus terukur, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, para Staf Ahli Bupati, Kepala BPBD Nias Selatan Revival Nache, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nias Selatan.(eri/han)
Editor : Johan Panjaitan