Dirut RSUD Amri Tambunan Pakai Mobil CSR, Ketua PKK Deliserdang Pilih Low Profile

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:30 WIB
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan dr. Erlinda Yani saat rapat Banggar. (Batara/Sumut Pos)
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan dr. Erlinda Yani saat rapat Banggar. (Batara/Sumut Pos)

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com— Dua wajah berbeda terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Di satu sisi, Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM, menjadi sorotan setelah menggunakan mobil dinas baru yang disebut berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah.

Di sisi lain, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Deliserdang, Dr. dr. Jelita Siregar, M.Ked (Clin.Path), Sp.PK Subsp.GEH (K), justru tampil sederhana. Meski secara aturan diperbolehkan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, Jelita disebut tidak memiliki mobil dinas khusus dari Pemkab Deliserdang.

Kontras tersebut mencuat dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2025 di DPRD Deliserdang, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Jelang HUT RI, Wali Kota Tebingtinggi Kukuhkan Paskibraka dan Korsik 2026

Jelita, yang juga Ketua Program Studi Patologi Klinik FK USU, diketahui kerap turun langsung ke desa-desa dalam menjalankan aktivitasnya. Untuk menunjang mobilitas, ia menggunakan kendaraan yang tidak sedang digunakan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan.

Kondisi itu menjadi pembanding ketika fasilitas kendaraan untuk Direktur RSUD justru menjadi perbincangan di tengah sorotan terhadap efisiensi anggaran dan pemanfaatan dana CSR.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba, menilai penggunaan CSR untuk kendaraan dinas pejabat perlu dipertanyakan dari sisi esensi dan tujuan program tersebut.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Dituntut 1,5 Tahun Penjara

“UU Nomor 40 Tahun 2007 dan PP Nomor 47 Tahun 2012 menegaskan CSR berkaitan dengan program sosial, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Mobil dinas direktur tidak langsung berdampak kepada masyarakat,” kata Dharma, yang akrab disapa Dedek, Rabu (12/8/2026).

Sorotan Tak Berhenti pada Mobil

Dedek juga mengaitkan penggunaan CSR tersebut dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.

Menurut dia, penggunaan dana CSR untuk fasilitas kendaraan pejabat perlu mendapat perhatian serius, terlebih ketika masih terdapat kebutuhan pelayanan publik yang dinilai lebih mendesak.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan konsekuensi regulasi apabila pemberian kendaraan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan CSR perbankan.

Baca Juga: Tiga Kapolsek dan Kabag Log Diganti, Kapolresta Deli Serdang Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat

“OJK/Bank Indonesia bisa memberi sanksi kepada Bank Mega Syariah mulai dari teguran tertulis, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Karena CSR bank diatur di POJK,” tegasnya.

Tak berhenti pada aspek administrasi, Dedek meminta aparat penegak hukum ikut mencermati penggunaan kendaraan tersebut.

“Kami harap Kejaksaan melihat potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor. Jangan sampai CSR yang seharusnya untuk rakyat malah menjadi fasilitas pejabat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan persoalan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor apabila pemberian tersebut memenuhi unsur sebagai gratifikasi dan tidak dilaporkan sesuai ketentuan.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih sebatas pernyataan dan sorotan dari pihak yang mempertanyakan penggunaan kendaraan. Kepastian mengenai aspek hukum maupun kepatuhan terhadap aturan CSR tetap membutuhkan pemeriksaan serta penilaian dari lembaga yang berwenang.

Dedek pun meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan mengevaluasi penggunaan fasilitas tersebut sekaligus kinerja Direktur RSUD Amri Tambunan.

Pemkab: Bukan Anggaran Bagian Umum

Kabag Umum Pemkab Deliserdang, Agung Tritanto, membenarkan kendaraan yang digunakan Direktur RSUD tersebut bukan berasal dari anggaran Bagian Umum Pemkab Deliserdang.

“Bukan, Bang. Itu memang dari CSR Bank Mega Syariah,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

Ketika ditanya mengenai kendaraan dinas untuk Ketua TP PKK Deliserdang, Agung memastikan tidak ada kendaraan khusus yang disediakan.

Baca Juga: Palsukan Dokumen Warisan Rp20 Miliar, Pensiunan Dosen USU Dituntut 3 Tahun Penjara

“Gak ada, Bang. Ya mana mobil yang gak dipakai Bapak aja, karena mobilnya sama-sama Pak Bupati,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas kontras fasilitas antara Direktur RSUD dan Ketua TP PKK Deliserdang.

Mobil Donor Darah Ikut Dipertanyakan

Sorotan semakin menguat karena kebutuhan kendaraan pelayanan publik di RSUD juga masih menjadi perhatian.

Sebelumnya, dr. Erlinda Yani diketahui menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang menggunakan Mitsubishi Destinator Ultimate yang nilainya diperkirakan sekitar Rp487 juta hingga Rp517 juta. Saat ditanya anggota Banggar, Erlinda menyebut kendaraan tersebut berasal dari CSR Bank Mega Syariah.

Padahal, RSUD sebelumnya telah memiliki kendaraan dinas berupa Kijang Innova yang merupakan kendaraan bekas Direktur sebelumnya, dr. Hanif Fahri, Sp.KJ, M.Kes, M.Ked (KJ).

Di tengah kepemilikan kendaraan tersebut, kebutuhan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru muncul. RSUD mengajukan pengadaan mobil donor darah dalam P-APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Kunjungan Balasan DLH Binjai ke Lapas, Perkuat Kolaborasi Budidaya Magot

Kondisi inilah yang kemudian dipersoalkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, H. Hamdani Syahputra, S.Sos., MH.

“Kenapa tidak mengajukan CSR ke bank lagi. Semestinya lebih baik mobil donor darah yang lebih layak dibandingkan mobil dinas untuk direktur,” sentil Hamdani.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp mengenai sorotan penggunaan CSR untuk kendaraan dinas, termasuk tudingan potensi penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi, dr. Erlinda Yani belum memberikan tanggapan.

Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar soal mobil mewah atau fasilitas pejabat. Pertanyaan yang lebih substansial adalah ke mana seharusnya CSR diarahkan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat. (btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
mobil csr dirut rsud amri tambunan pkk deliserdang low profile