MEDAN, SUMUT POS- Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera merealisasikan penggabungan atau merger Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Industri Jasa (AIJ) dengan PT Dhirga Surya.
Rony mengatakan, wacana penggabungan AIJ dan PT Dhirga Surya sebenarnya bukan hal baru. Komisi C DPRD Sumut telah sejak sebelumnya menyuarakan dan merekomendasikan agar kedua BUMD tersebut digabungkan dengan mempertimbangkan kondisi serta potensi usaha yang dimiliki.
“Ya, kita mendesak AIJ dan Dhirga Surya ini segera di-merger. Karena ini sudah sejak kemarin kita suarakan agar Pemprovsu dapat hemat pada penyertaan modal,” ujar Rony saat memberikan keterangan, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: DPRD Medan Dorong Warga Laporkan Lurah SKH II, Muslim Harahap: Silakan Tempuh Jalur Hukum
Ia menjelaskan, langkah merger tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk melakukan efisiensi, terutama dalam hal pengelolaan organisasi, struktur perusahaan hingga jabatan di lingkungan kedua BUMD.
Menurutnya, dengan menggabungkan dua perusahaan daerah yang memiliki potensi aset dan pendapatan relatif terbatas, pemerintah daerah tidak perlu mempertahankan struktur organisasi dan pembiayaan secara terpisah.
Rony juga menyebutkan bahwa gagasan penggabungan tersebut sejalan dengan sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution. Menurutnya, gubernur sebelumnya telah menyampaikan keinginan agar AIJ dan PT Dhirga Surya dapat digabungkan dalam forum resmi DPRD Sumut.
“Gubernur Sumut sebelumnya juga telah menyuarakan ini. Saat paripurna kemarin beliau sudah menyampaikan permohonan untuk kedua BUMD ini dapat di-merger. Dan sejak awal, justru Komisi C yang sudah merekomendasikan ini,” katanya.
Lebih lanjut, Rony menilai penggabungan kedua BUMD tersebut harus dilihat sebagai langkah strategis untuk melakukan pengerucutan struktur dan jabatan sekaligus mengurangi biaya operasional perusahaan.
Ia menilai kondisi AIJ dan PT Dhirga Surya berbeda dengan sejumlah BUMD lain yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. Karena itu, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara serius efektivitas keberadaan kedua perusahaan tersebut dalam struktur BUMD Sumut.
“Karena yang sama-sama kita ketahui, potensi dari aset maupun pendapatan itu sangat minim, makanya itulah pentingnya digabungkan,” tegasnya.
Ia kemudian membandingkan kondisi AIJ dan PT Dhirga Surya dengan BUMD yang dinilai memiliki potensi pendapatan lebih besar, seperti Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi.
“Ini berbeda dengan Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi yang memiliki potensi PAD yang cukup signifikan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rony meminta Pemprovsu tidak lagi berlama-lama dalam merealisasikan rencana merger tersebut. Menurutnya, apabila penggabungan memang telah menjadi rekomendasi DPRD dan juga telah mendapat perhatian dari gubernur, maka prosesnya perlu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting, bagaimana BUMD ini bisa lebih efisien dan tidak terus membebani APBD melalui penyertaan modal,” pungkasnya.(san/ram)
Editor : Juli Rambe