Sekda Tebingtinggi Percepat Penanggulangan TBC, OPD hingga Kepling Diminta Turun Tangan

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing- Tinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 di Ruang Mawar, Balai Kota Tebing- Tinggi, Kamis (13/8). (Azan Purba/Sumut Pos)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing- Tinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 di Ruang Mawar, Balai Kota Tebing- Tinggi, Kamis (13/8). (Azan Purba/Sumut Pos)

 

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Tebingtinggi tak bisa lagi berjalan dengan pendekatan sektoral. Pemerintah Kota Tebingtinggi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan dan kepala lingkungan (kepling) terlibat langsung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC Tahun 2026 di Ruang Mawar, Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (13/8).

Rapat tersebut diikuti para camat serta pimpinan dan perwakilan OPD terkait. Erwin menegaskan, percepatan penanggulangan TBC bukan semata-mata urusan Dinas Kesehatan. Dibutuhkan kerja bersama mulai dari pendataan, perencanaan, penganggaran, perbaikan lingkungan hingga edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Keracunan MBG di Berastagi, 289 Siswa Dirawat, Pemkab Karo Siap Bertanggung Jawab Penuh

“Kalau namanya Tim Percepatan, berarti ini harus kita lakukan dengan percepatan. Jangan lagi ada perlambatan, kita harus melakukan langkah nyata,” tegas Erwin.

137 Kasus Positif, 808 Terduga TBC

Dalam rakor tersebut terungkap, Kota Tebingtinggi saat ini mencatat 137 kasus positif TBC. Sementara sekitar 808 orang masuk kategori terduga TBC.

Bagi Erwin, angka tersebut tidak boleh berhenti sebagai deretan angka dalam laporan administrasi. Seluruh sasaran harus dipetakan dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.

Karena itu, data penderita maupun terduga TBC diminta dipetakan secara rinci hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan. Data tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi camat, lurah, kepling dan puskesmas untuk melakukan pemantauan serta penanganan, termasuk terhadap masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien.

Baca Juga: Polisi Buru Enam Pelaku Penyerangan Gudang Batok di Tanjung Morawa

“Jangan sampai rapat ini hanya menghasilkan tabel dan laporan. Kita harus tahu apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum, dan apa tindakan berikutnya,” ujar Erwin.

Pengobatan Tak Boleh Terputus

Selain menemukan kasus, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap keberlanjutan pengobatan pasien.

Pasien TBC harus dipastikan menjalani pengobatan hingga dinyatakan sembuh. Dalam konteks itu, keberadaan Pengawas Menelan Obat (PMO) menjadi penting untuk memastikan pasien mengikuti pengobatan dan tidak menghentikannya secara sepihak.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena keberhasilan penanggulangan TBC tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat kasus ditemukan, tetapi juga konsistensi pasien menyelesaikan pengobatan.

Lingkungan Ikut Jadi Perhatian

Erwin juga menyoroti faktor lingkungan yang dapat memperbesar risiko penyebaran TBC. Kepadatan permukiman serta buruknya sirkulasi udara menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan dari upaya pencegahan.

Karena itu, penanggulangan TBC diminta tidak berhenti di meja pelayanan kesehatan. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtah, Dinas Pemadam Kebakaran dan sejumlah OPD lainnya diminta mengambil bagian sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga: Emas Jadi Investasi Paling Mudah dan Menguntungkan

Dengan pola kerja lintas sektor tersebut, penanganan diharapkan tidak hanya berfokus pada pasien, tetapi juga menyasar kondisi lingkungan dan faktor sosial yang dapat memengaruhi penyebaran penyakit.

Nutrisi Hanya Pendukung Pengobatan

Dalam rakor tersebut, pelaku UMKM pangan lokal Nurul Azni turut memperkenalkan produk susu kambing pasteurisasi hasil olahannya yang disebut dapat menjadi salah satu pilihan tambahan asupan nutrisi bagi penderita TBC.

Namun, asupan nutrisi tersebut tetap ditempatkan sebagai pendukung. Produk pangan tidak menggantikan pengobatan medis yang wajib dijalani pasien sesuai arahan tenaga kesehatan.

Menutup rapat, Erwin kembali menekankan agar hasil pemetaan segera diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan. Koordinasi antara OPD, camat, lurah, kepling dan tenaga kesehatan harus diperkuat agar penanganan TBC berlangsung cepat, terarah dan terukur.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herry Aryanto, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala DPMPTSP Nina Zahara, Inspektur Muhammad Fachri, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti, Camat Tebingtinggi Kota Henci Siregar serta sejumlah pejabat Pemko Tebingtinggi lainnya. (mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
sekda tebingtinggi opd Penanggulangan tbc kepling