BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, tersebut dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i.
Dalam kesempatan itu, Syafrizal menyerahkan langsung dokumen Rancangan KUA dan PPAS kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi pemerintah daerah, penyampaian dokumen tersebut bukan sekadar tahapan administratif. KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam menentukan prioritas program sekaligus arah penggunaan anggaran daerah pada tahun berikutnya.
Pertumbuhan Ekonomi Jadi Salah Satu Fokus
Syafrizal mengatakan, penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan perencanaan keuangan daerah. Dengan demikian, kebijakan anggaran diharapkan benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan target kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: JNE dan Grasindo Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Angkat Kisah Dedikasi Para Kurir
Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Syafrizal.
Ia menegaskan, kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk menopang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung visi Kabupaten Batu Bara, yakni “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia.”
Visi tersebut, kata dia, diterjemahkan melalui semangat pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.
Target Makro Batu Bara 2027
Dalam penyampaian KUA-PPAS, pemerintah daerah turut memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan 2027.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara diproyeksikan berada pada kisaran 4,54 hingga 5,00 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 74,75 poin.
Baca Juga: Konsulat Jenderal India di Medan Dorong Promosi Pariwisata Sumatera dan India
Pada indikator ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan berada pada kisaran 5,38 hingga 5,01 persen. Adapun tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada rentang 9,34 hingga 7,82 persen.
Untuk rasio gini, pemerintah memproyeksikan angka pada kisaran 0,250 hingga 0,252 poin.
Deretan indikator tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pembangunan dan kebijakan penganggaran. Pemerintah Kabupaten Batu Bara menilai, pencapaian target makro harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Masuk Tahap Pembahasan Bersama DPRD
Setelah disampaikan pemerintah daerah, dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Batu Bara.
Proses tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: AKP Binrod Situngkir Jadi Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Empat PJU Berganti
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap pembahasan berjalan konstruktif sehingga APBD 2027 nantinya tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Usai penyampaian Rancangan KUA dan PPAS, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Batu Bara tahap II. (lib)
Editor : Johan Panjaitan