Pelayanan Dukcapil Dairi Dituding Mundur, Bona Sitindaon Desak Bupati Segera Panggil Plt Kadis

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Ketua Komisi I DPRD Dairi, Bona Sitindaon saat memberikan keterangan, Jumat (14/8/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Ketua Komisi I DPRD Dairi, Bona Sitindaon saat memberikan keterangan, Jumat (14/8/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Dairi menuai sorotan tajam. Ketua Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Dairi, Bona Sitindaon, menilai kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengalami kemunduran drastis dan kini berada dalam kondisi memprihatinkan.

Kritik tersebut disampaikan Bona menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang diterimanya setelah Kepala Dukcapil Dairi mengundurkan diri. Ia menyampaikan persoalan itu di Kantor DPRD Dairi, Jumat (14/8/2026).

Menurut Bona, salah satu persoalan yang paling dikeluhkan masyarakat adalah layanan aplikasi pelayanan online Perkebbas yang disebut telah mengalami gangguan selama lebih dari tiga minggu. Di sisi lain, layanan pencetakan KTP-el di sejumlah kantor kecamatan juga disebut mendadak tidak berfungsi.

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Capai Swasembada 8 Komoditas Pangan dalam Setahun

“Ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah bukti kegagalan manajemen yang mencekik rakyat,” tegas Bona.

Inovasi yang Dulu Dibanggakan Kini Dipertanyakan

Bona membandingkan kondisi pelayanan saat ini dengan periode ketika Deddy Situmorang masih memimpin Dukcapil Dairi. Menurutnya, pada masa tersebut berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu keunggulan Dairi.

Layanan Perkebbas sebelumnya terintegrasi hingga ke desa serta sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk RSUD Sidikalang, puskesmas, klinik, KUA, gereja hingga Pengadilan.

Konsep pelayanan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus berulang kali mendatangi kantor Dukcapil.

Baca Juga: 143 Siswa Masih Dirawat, Kegiatan Belajar SMA Negeri 1 Berastagi Ditiadakan

“Bayi lahir langsung pulang bawa akte lahir dan kartu keluarga (KK). Pengantin baru selesai ijab kabul langsung terima KTP/KK baru. Warga disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dijemput bola,” ungkapnya.

Menurut Bona, berbagai inovasi tersebut bahkan mendapat pengakuan di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa sistem pelayanan yang sebelumnya memudahkan masyarakat kini justru mengalami gangguan berkepanjangan.

“Rakyat dipaksa kembali ke zaman purba, harus berbondong-bondong datang ke kantor Dukcapil di Sidikalang hanya untuk mengurus lembaran kertas dokumen,” katanya.

Beban Baru bagi Masyarakat

Bona menilai gangguan pelayanan yang berlangsung berminggu-minggu bukan persoalan sederhana. Menurut dia, lumpuhnya sistem pelayanan digital dan pencetakan KTP-el di kecamatan secara langsung menambah beban masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Warga dari pelosok desa, kata dia, harus mengorbankan waktu dan tenaga serta mengeluarkan biaya transportasi dan kebutuhan selama perjalanan menuju Sidikalang.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sedang serba sulit ini, ketidakbecusan pelayanan publik makin memperburuk taraf hidup rakyat kecil,” ujarnya.

Baca Juga: MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan Hadir di 24 SPBU Sumbagut

Ia bahkan mengingatkan, jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, gangguan pelayanan berpotensi membuka ruang bagi praktik percaloan dan diskriminasi.

“Jika kondisi ini dibiarkan, jangan salahkan jika praktik percaloan dan diskriminasi kembali marak,” tegas Bona.

Bupati Diminta Turun Tangan

Sebagai wakil rakyat, Bona mendesak Bupati Dairi Vickner Sinaga segera memanggil Plt Kepala Dukcapil beserta jajaran terkait untuk mengetahui akar persoalan dan mengevaluasi mengapa sistem pelayanan dapat terhenti dalam waktu yang cukup lama.

Ia meminta tidak ada pembiaran terhadap persoalan tersebut. Pemulihan layanan, menurutnya, harus menjadi prioritas agar masyarakat kembali memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara mudah dan cepat.

“Jangan ada alasan pembiaran. Kembalikan pelayanan secara normal. Segera cari solusi cepat agar Perkebbas dan pencetakan KTP-el di kecamatan bisa berfungsi normal kembali tanpa menunda-nunda,” katanya.

Seleksi Kadis Definitif Harus Ketat

Bona juga menyoroti proses lelang jabatan yang tengah berlangsung, termasuk untuk mengisi posisi Kepala Dinas Dukcapil Dairi secara definitif.

Ia meminta Bupati tidak sekadar memilih pejabat untuk mengisi jabatan, tetapi memastikan sosok yang ditunjuk memiliki integritas, kompetensi serta kemampuan menghadirkan inovasi pelayanan.

Baca Juga: AI Mulai Ciptakan Virus Baru, Senator AS Minta Pengembangan Distop

“Untuk Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil definitif, harus berintegritas dan berinovasi. Saya minta Bupati memilih pejabat definitif yang benar-benar kompeten, punya visi inovasi serta berkomitmen mengembalikan kejayaan pelayanan Dukcapil Dairi yang cepat, gratis, transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

Bona menilai masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang hanya menduduki kursi birokrasi tanpa mampu memastikan pelayanan publik berjalan.

“Rakyat Dairi tidak butuh pejabat yang hanya duduk manis sementara sistem pelayanan publik hancur. Pelayanan yang sudah baik dan praktis adalah hak rakyat yang wajib dipertahankan,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Ruspal Simarmata, belum memberikan tanggapan terkait kritik keras tersebut.

Ruspal tidak merespons ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (14/8/2026). (rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
dukcapil dprd pelayanan