BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Pengadilan Negeri (PN) Binjai memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai Ketua PN Binjai Bakhtiar bersama sejumlah hakim yang disebut bermain domino atau gaplek pada jam kerja. Pihak PN Binjai menegaskan, aktivitas tersebut merupakan bagian dari rangkaian perlombaan untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI.
Humas PN Binjai, Ulwan Maaluf, menyampaikan penjelasan tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan, kegiatan perlombaan tidak berkaitan dengan pengabaian tugas kedinasan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Demi Selingkuhan, Eks Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara
“Terkait pemberitaan Ketua PN Binjai dan hakim bermain domino di jam kerja, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian acara memperingati kemerdekaan HUT RI ke-81 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-81,” ungkap Ulwan.
Menurutnya, pertandingan domino dan sejumlah perlombaan lainnya dilaksanakan setelah kegiatan persidangan selesai.
Ulwan juga menjelaskan bahwa agenda persidangan pada Kamis (13/8/2026) tetap berjalan secara hybrid, baik secara luring maupun daring. Pelaksanaan persidangan secara elektronik tersebut, kata dia, telah memiliki dasar aturan yang berlaku.
“Persidangan di hari Kamis (13/8/2026) dilaksanakan secara hybrid, baik secara luring dan daring,” katanya.
Baca Juga: Kadinsos : Baru 35 Persen Warga Medan Daftar Perlinsos
Ia menambahkan, pelaksanaan persidangan tersebut mengacu pada ketentuan hukum acara, termasuk KUHAP, serta nota kesepahaman antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persidangan secara elektronik.
Tak Ganggu Pelayanan Publik
PN Binjai memastikan rangkaian perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI dan HUT MA tidak mengganggu pelaksanaan persidangan maupun pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Peserta kegiatan merupakan unsur internal PN Binjai dan Posbakum. Seluruh karyawan dan karyawati turut ambil bagian dalam sejumlah perlombaan yang disiapkan panitia.
“Peserta (lomba) internal PN dan Posbakum yang diikuti seluruh karyawan dan karyawati,” ujar Ulwan.
Beragam perlombaan digelar untuk menciptakan suasana kebersamaan di lingkungan PN Binjai. Selain permainan dam batu atau gaplek, panitia juga menyiapkan lomba memasukkan belut ke dalam ember, makan pisang hingga olah kata.
Baca Juga: Pelayanan Dukcapil Dairi Dituding Mundur, Bona Sitindaon Desak Bupati Segera Panggil Plt Kadis
“Adapun perlombaan yang digelar balak mania atau dam batu, masukan belut ke ember, makan pisang dan olah kata,” pungkasnya.
Suasana Tak Biasa di PN Binjai
Sebelumnya, suasana di Kantor PN Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terdengar berbeda dari biasanya.
Suara benturan benda keras terdengar berulang dari dalam gedung. Sekilas, bunyi tersebut menyerupai ketukan palu hakim yang tengah memimpin persidangan.
Namun, sumber suara ternyata berasal dari permainan dam batu atau gaplek yang menjadi bagian dari kegiatan perlombaan internal.
Baca Juga: 143 Siswa Masih Dirawat, Kegiatan Belajar SMA Negeri 1 Berastagi Ditiadakan
Klarifikasi PN Binjai tersebut sekaligus menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda internal dalam rangka memeriahkan dua momentum besar, yakni HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI.
Pihak pengadilan memastikan kegiatan tetap ditempatkan di luar agenda persidangan dan tidak mengganggu fungsi utama lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan