Jalan Alpukat Raya Dikeluhkan Warga, Dinas PUTR Binjai Pastikan Pengaspalan Dilakukan Tahun Ini

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Kantor Dinas PUPR Binjai di Jalan MT Haryono, Binjai Utara. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Kantor Dinas PUPR Binjai di Jalan MT Haryono, Binjai Utara. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com — Keluhan warga terkait kondisi Jalan Alpukat Raya, Kecamatan Binjai Barat, yang mengalami kerusakan akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kota Binjai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) memastikan ruas jalan tersebut telah masuk dalam program penanganan dan akan diperbaiki tahun ini.

Sebelumnya, kondisi Jalan Alpukat Raya yang disebut mengalami kerusakan cukup parah menjadi sorotan setelah keluhan warga beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, warga mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan hingga masyarakat disebut harus melakukan perbaikan secara swadaya.

Pemerintah Kota Binjai menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak diabaikan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Binjai langsung berkoordinasi dengan Dinas PUTR untuk memastikan informasi mengenai rencana penanganan jalan tersebut.

Baca Juga: Mulai 17 Agustus, 6 Zodiak Ini Disebut Punya Momentum Emas, Keinginan Bisa Jadi Nyata

Kepala Dinas Kominfo Binjai, M Ikhsan Siregar, mengapresiasi kepedulian warga yang turut memperhatikan kondisi infrastruktur di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian serta semangat gotong royong warga di Jalan Alpukat Raya. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial,” kata Ikhsan, Senin (17/8/2026).

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun kesimpulan atau menggiring opini sebelum memperoleh informasi yang lengkap mengenai program pembangunan pemerintah.

“Mohon tidak terburu-buru menggiring opini negatif sebelum mendapatkan informasi yang utuh dari pemerintah,” sambungnya.

Dianggarkan Rp780 Juta

Kepala Dinas PUTR Binjai, Wahyu Umara, memberikan kepastian mengenai penanganan Jalan Alpukat Raya. Menurutnya, ruas jalan tersebut memang telah menjadi bagian dari agenda perbaikan infrastruktur Pemko Binjai pada tahun anggaran 2026.

Wahyu menjelaskan, perbaikan Jalan Alpukat Raya telah masuk dalam program penanganan melalui dana transfer keuangan daerah tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Di Taman Makam Pahlawan, Forkopimda Berjanji Lanjutkan Perjuangan Para Pendahulu

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Jalan Alpukat Raya di Kecamatan Binjai Barat telah masuk dalam program penanganan dan perbaikan melalui dana transfer keuangan daerah tahun anggaran 2026,” ujar Wahyu.

Tak sekadar masuk dalam daftar rencana, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pekerjaan tersebut. Nilai pagu yang dialokasikan mencapai Rp780 juta, yang diperuntukkan bagi pengaspalan sekaligus perbaikan permanen di lokasi.

“Pemerintah telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp780 juta untuk pengaspalan dan perbaikan permanen di lokasi tersebut,” tegasnya.

Kepastian tersebut sekaligus menjadi jawaban Pemko Binjai terhadap anggapan bahwa pemerintah tidak peduli dengan kondisi Jalan Alpukat Raya.

Pemerintah menegaskan pembangunan infrastruktur tetap dilakukan berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta kebutuhan masyarakat. Penanganan Jalan Alpukat Raya diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik jalan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan mobilitas warga.

Pemko Binjai juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah kota secara transparan dan akuntabel.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
perbaiki anggaran Dinas PUTR pengaspalan