Wali Kota Binjai Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan, Total Manfaat Capai Rp150 Juta

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat. (Humas BPJS Ketenagakerjaan/Sumut Pos)
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat. (Humas BPJS Ketenagakerjaan/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Binjai tidak hanya berlangsung dalam suasana khidmat. Momentum tersebut juga diwarnai penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat dalam rangkaian upacara pengibaran bendera Merah Putih, Senin (17/8/2026).

Penyerahan santunan tersebut menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, turut hadir bersama jajaran Pemerintah Kota Binjai.

Dua penerima manfaat mendapat santunan dengan nilai yang berbeda. Fatimah, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai pedagang, menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta.

Baca Juga: Petani Cabai Gambus Laut Menjerit, Gagal Panen Akibat Banjir dan Berharap Bantuan Pemerintah

Sementara itu, Siti Rohani, Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kelurahan Cengkeh Turi, menerima manfaat dengan total Rp108 juta. Nilai tersebut terdiri atas santunan JKM Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak sebesar Rp66 juta.

Penyerahan manfaat di tengah peringatan kemerdekaan itu menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar program administratif. Bagi keluarga penerima, manfaat tersebut hadir sebagai penyangga ketika kehilangan pencari nafkah dan sebagai bekal untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak.

Rp40 Miliar Manfaat Disalurkan kepada 4.155 Pekerja

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai Inggrid Maya Sari mengungkapkan, sepanjang periode yang tercatat, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp40 miliar kepada 4.155 pekerja di Kota Binjai.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,1 miliar disalurkan kepada 87 pekerja yang kepesertaannya mendapatkan dukungan pembiayaan iuran melalui APBD Kota Binjai.

Menurut Inggrid, dukungan pemerintah daerah melalui pembiayaan iuran menjadi bentuk nyata kolaborasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial, termasuk bagi pekerja yang berada di sektor informal.

“Momentum kemerdekaan ini menjadi semakin bermakna ketika semangat memberikan perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat dapat kita hadirkan secara nyata. Santunan yang diserahkan hari ini merupakan hak dari peserta dan ahli waris yang telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Inggrid.

Baca Juga: Putri Kusuma Wardani dan Alwi Farhan Lolos Ujian Awal Kejuaraan Dunia BWF 2026

Ia menilai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja formal. Kelompok pekerja informal seperti pedagang, kader, pelaku usaha, petani, nelayan, dan berbagai profesi lainnya juga menghadapi risiko yang sama sehingga membutuhkan perlindungan.

Dorong Semakin Banyak Pekerja Terlindungi

Inggrid menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong perluasan kepesertaan di Kota Binjai. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus memastikan keluarga memiliki kepastian ketika risiko kematian maupun kecelakaan kerja terjadi.

“Kami terus mendorong agar semakin banyak pekerja di Kota Binjai mendapatkan perlindungan. Dengan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga yang ditinggalkan memiliki kepastian ketika risiko terjadi,” tambahnya.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Binjai diharapkan terus diperkuat. Dukungan pembiayaan melalui APBD dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menjangkau pekerja yang sebelumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga: Calafiori Cetak Gol 23 Detik, Arsenal Ukir Rekor di Community Shield

Penyerahan santunan dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menghadirkan makna yang lebih luas. Kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan, tetapi juga melalui upaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Bagi keluarga penerima, santunan tersebut bukan sekadar angka. Di tengah kehilangan dan ketidakpastian, manfaat jaminan sosial menjadi bentuk perlindungan nyata agar kehidupan tetap dapat berjalan dan masa depan keluarga tetap memiliki harapan.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
JKM BPJS bpjs ketenagakerjaan wali kota binjai penerima manfaat santunan