LABURA, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama DPRD Labura menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labura, Selasa (18/8/2026).
Bupati Labura H. Hendri Yanto Sitorus didampingi Wakil Bupati H. Samsul Tanjung hadir langsung dalam agenda tersebut. Penandatanganan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Labura Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap berikutnya.
Hendri Yanto Sitorus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labura, khususnya Badan Anggaran, yang telah terlibat dalam pembahasan sasaran program dan kegiatan yang dituangkan dalam KUA-PPAS 2027.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura serta Badan Anggaran yang telah bekerja dengan maksimal dalam membahas sasaran program dan kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.
Baca Juga: Permohonan Jadi Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Kandas
Rancangan KUA dan PPAS 2027 sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD pada 7 Agustus 2026. Dokumen tersebut kemudian dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan berbagai saran, kritik serta masukan dari legislatif.
Bagi pemerintah daerah, rangkaian pembahasan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administratif penyusunan APBD. Berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran lebih realistis, terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tantangan pengelolaan keuangan daerah pada 2027 juga tidak ringan. Potensi berlanjutnya efisiensi terhadap transfer ke daerah dan Dana Desa membuat pemerintah daerah harus lebih cermat menentukan skala prioritas, terutama ketika kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan pembangunan terus meningkat.
Baca Juga: Ronaldo dan Georgina Rodriguez Siapkan Pesta Mewah
Dalam kondisi tersebut, Bupati menekankan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah, kata dia, harus mampu menggali potensi ekonomi lokal sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini tersedia.
“Selaku pihak eksekutif dan legislatif, kita harus terus saling mendukung dalam memenuhi aspirasi masyarakat. Fokus utama kita adalah meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dengan menggali dan mengoptimalkan potensi lokal maupun memperjuangkan tambahan alokasi pendapatan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Menurut Hendri, peningkatan PAD memiliki posisi strategis karena akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program prioritas. Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, pemerintah diharapkan tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan pembangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati dan ditandatangani, termasuk berbagai catatan yang disampaikan pimpinan maupun anggota DPRD, Pemkab Labura akan melanjutkan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Drama Korea dengan Rating Tinggi di Agustus 2026
Tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Labura Tahun Anggaran 2027. Ranperda tersebut nantinya disampaikan kepada DPRD untuk dibahas hingga memperoleh persetujuan bersama.
Bupati berharap seluruh proses penganggaran dapat berjalan sesuai tahapan sehingga program dan kegiatan yang telah dirancang tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diwujudkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Labura.
“Dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ind/han)
Editor : Johan Panjaitan