BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Batu Bara menyoroti belum tuntasnya pengisian sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) secara definitif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan strategis pemerintah daerah.
Sorotan itu disampaikan Fraksi PAN dalam pandangan umum terhadap Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (18/8/2026).
Ketua Fraksi PAN DPRD Batu Bara, Chairul Bahriah, menyebut terdapat sejumlah OPD yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Ia meminta kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
Baca Juga: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Harta yang Disita Dikembalikan
“Catatan kami, terdapat delapan OPD yang belum memiliki pimpinan definitif,” kata Chairul dalam rapat paripurna.
Dalam pandangan Fraksi PAN, OPD yang disebut belum memiliki pimpinan definitif antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, BPBD, Dinas Pendapatan, Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim serta Sekretariat DPRD Batu Bara.
Catatan Redaksi: terdapat perbedaan angka dalam bahan yang disampaikan, yakni disebut sembilan OPD, sementara pernyataan Chairul menyebut delapan OPD. Daftar yang disebutkan dalam materi berjumlah sembilan OPD.
Dua OPD Berada di Lingkaran TAPD
Fraksi PAN menilai persoalan ini menjadi lebih krusial karena Dinas Pendapatan dan Bappelitbangda termasuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kedua perangkat daerah tersebut memiliki posisi penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran, termasuk ketika Badan Anggaran DPRD berkoordinasi dengan TAPD dalam membahas KUA-PPAS hingga RAPBD.
“Sebagaimana kita ketahui, dalam proses pembahasan KUA-PPAS RAPBD, OPD yang menjadi bagian dari TAPD memegang peranan penting dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD,” ujar Chairul.
Baca Juga: Mobil Ketua DPRD Medan Tertimpa Pohon
Karena itu, Fraksi PAN meminta Pemkab Batu Bara memastikan struktur pemerintahan, khususnya pada posisi-posisi strategis, ditopang pejabat yang memiliki kewenangan jelas dan sesuai ketentuan.
Kewenangan Plt Jadi Sorotan
Selain mempertanyakan efektivitas pemerintahan, Fraksi PAN juga mengingatkan agar pelaksanaan tugas oleh Plt tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan.
Chairul menjelaskan, secara administratif terdapat perbedaan kewenangan antara pejabat definitif dan Plt. Plt pada dasarnya menjalankan tugas berdasarkan mandat untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, namun kewenangannya tidak serta-merta sama dengan pejabat definitif dalam mengambil keputusan strategis.
Menurutnya, keputusan yang berkaitan dengan perubahan status hukum organisasi, kepegawaian maupun kebijakan yang berdampak terhadap alokasi anggaran harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Plt pada prinsipnya menjalankan operasional dan tugas rutin sehari-hari. Untuk keputusan yang bersifat strategis harus memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Serena-Venus Kembali Berduet Setelah Empat Tahun, Comeback di Cincinnati Berakhir Dramatis
Fraksi PAN juga menyinggung masa penugasan Plt yang harus mengikuti regulasi kepegawaian. Penunjukan maupun perpanjangan masa tugas, menurut Chairul, tidak semestinya dilakukan tanpa memperhatikan batasan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Diminta Segera Berbenah
Bagi Fraksi PAN, persoalan jabatan pimpinan OPD bukan sekadar urusan struktur birokrasi. Keberadaan pejabat definitif dinilai berkaitan langsung dengan kepastian kewenangan, efektivitas koordinasi, serta kemampuan pemerintah daerah mengambil keputusan dalam menjalankan program pembangunan.
Terlebih, Batu Bara tengah memasuki tahapan penting penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah membutuhkan struktur organisasi yang solid agar setiap kebijakan anggaran dapat dirancang dan dieksekusi secara terukur.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Tengku Rodial dan dihadiri Plt Sekdakab Batu Bara Rusian Heri, unsur Forkopimda serta jajaran OPD Pemkab Batu Bara.
Baca Juga: Peserta Panjat Pinang Jatuh dari Ketinggian, Perayaan HUT RI di Labusel Sempat Bikin Panik
Fraksi PAN berharap Pemkab Batu Bara segera melakukan evaluasi terhadap jabatan-jabatan yang masih kosong dan mengambil langkah untuk mengisinya dengan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting agar roda pemerintahan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki kepastian kepemimpinan dan kewenangan dalam menentukan kebijakan, terutama menghadapi agenda pembangunan serta pembahasan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan