MEDAN, SUMUT POS- Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), M. Subandi, meminta adanya tindakan tegas terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo.
Subandi mengatakan, dapur SPPG yang menjadi lokasi penyediaan makanan dalam kasus tersebut harus dihentikan sementara atau di-suspend.
Selain itu, kepala SPPG yang bertanggung jawab terhadap dapur tersebut juga diminta dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Jadwal PSMS di Liga 2 2026/2027
"Pertama, dapur SPPG yang menyebabkan musibah di Tanah Karo itu harus di-suspend atau ditutup sementara. Kedua, kepala SPPG yang bertanggung jawab atas dapur tersebut harus dicopot," kata Subandi saat memberikan keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Menurut Subandi, tindakan tersebut diperlukan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia menegaskan, kesalahan dalam penyediaan makanan untuk anak-anak tidak boleh dianggap sepele.
"Kesalahan seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Ini menyangkut makanan anak-anak, sehingga seluruh prosesnya harus benar-benar diawasi," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut juga menepis anggapan bahwa persoalan tersebut harus dibebankan kepada Kepala BGN Sumut. Menurutnya, Kepala BGN Sumut memiliki fungsi koordinasi, sedangkan pengelolaan teknis makanan berada di masing-masing SPPG.
"Kalau Kepala BGN Sumut, dia kan koordinator wilayah. Jadi tidak tepat kalau seluruh persoalan ini dibebankan kepada dia. Yang harus bertanggung jawab adalah pengelola SPPG dan kepala dapur yang bersangkutan," tegasnya.
Subandi menduga kasus tersebut terjadi akibat kelalaian dari pihak pengelola dapur SPPG. Ia juga mengingatkan agar pengelola tidak mengurangi kualitas makanan demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
"Kalau menurut pengamatan saya, persoalan ini bisa terjadi karena kelalaian pihak yang memiliki dan mengelola dapur. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan lebih besar, kualitas makanan justru dikurangi," katanya.
Ia menegaskan, anggaran yang diberikan untuk penyediaan makanan harus benar-benar diterima oleh anak-anak dalam bentuk makanan yang sesuai dengan nilai dan standar yang telah ditetapkan.
"Kalau anggaran yang diberikan untuk satu porsi itu Rp10 ribu, maka nilai makanan yang diterima anak-anak juga harus benar-benar setara dengan Rp10 ribu. Jangan sampai anggarannya penuh, tetapi makanan yang diterima justru dikurangi kualitas maupun porsinya," ujarnya.
Dalam kasus keracunan tersebut, Subandi juga menyoroti salah satu menu makanan yang disajikan kepada siswa. Ia mengaku mencurigai kondisi ikan yang menjadi bagian dari menu tersebut.
Ia menyebut, menu yang disajikan terdiri atas tahu, buah potong seperti melon, sayuran, serta ikan.
"Kalau saya lihat menunya, ada tahu, ada buah potong seperti melon, ada sayuran, kemudian ada ikan. Nah, yang saya curigai justru ikannya," ungkap Subandi.
Menurutnya, kondisi ikan tersebut terlihat kurang layak dan perlu diperiksa lebih lanjut. Ia menyebut ikan yang digunakan diduga jenis tongkol atau yang oleh masyarakat setempat disebut ikan dencis.
"Saya melihat ikannya seperti ikan tongkol atau yang biasa disebut ikan dencis. Kondisinya terlihat sudah lama, digoreng sampai pecah-pecah. Itu yang membuat saya curiga," katanya.
Namun, Subandi menegaskan bahwa dugaan tersebut masih merupakan pengamatannya dan penyebab pasti kasus keracunan harus ditentukan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
"Itu baru dugaan saya berdasarkan apa yang saya lihat. Penyebab pastinya tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan hasil laboratorium," ujarnya.
Subandi meminta kepala SPPG bersama yayasan pengelola dapur segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menilai pola pengelolaan yang tidak memperhatikan kualitas dan keamanan makanan tidak boleh lagi dipertahankan.
"Kepala SPPG dan yayasan harus melakukan evaluasi total. Cara-cara lama yang tidak memperhatikan kualitas makanan dan kebersihan tidak boleh dipertahankan lagi. Semuanya harus ditertibkan," tegasnya.
Ia mengatakan, DPRD Sumut juga akan ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa aman dan memenuhi standar.
"Termasuk DPRD akan ikut mengawasi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," katanya.
Selain pengawasan pemerintah dan DPRD, Subandi juga meminta masyarakat, khususnya orang tua siswa, tidak ragu melaporkan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG.
"Orang tua murid juga sekarang bisa melaporkan kalau menemukan makanan yang tidak layak atau ada persoalan lainnya. Jangan dibiarkan, supaya ada pengawasan bersama," ujarnya.
Subandi menegaskan, variasi menu dalam program MBG harus tetap memperhatikan kualitas bahan makanan. Ia menyebut menu dapat terdiri atas telur, daging, ayam maupun ikan, tetapi seluruh bahan tersebut harus dalam kondisi layak konsumsi.
"Menu itu memang harus bervariasi. Bisa ada telur, daging, ayam, atau ikan. Tetapi semuanya harus menggunakan bahan yang layak dan aman untuk dikonsumsi," katanya.
Selain itu, standar kebersihan dan higienitas juga harus menjadi perhatian utama dalam seluruh proses penyediaan makanan.
"Yang paling penting adalah makanan itu harus higienis, bersih, layak dikonsumsi, dan ke depan juga harus memenuhi ketentuan halal. Semua standar itu harus dipenuhi," pungkas Subandi.
Ia menegaskan, program MBG tidak boleh hanya dilihat sebagai kegiatan penyediaan makanan, tetapi juga sebagai program yang menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus mengutamakan kualitas dan keamanan makanan daripada mengejar keuntungan. (san/ram)
Editor : Juli Rambe