Ketua PDIP Dairi Apresiasi Polisi dan Warga Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sidikalang

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:22 WIB
Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumbangaol saat megunjungi korban AP (7) di RSUD Sidikalang, Jumat (21/8/2026).(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumbangaol saat megunjungi korban AP (7) di RSUD Sidikalang, Jumat (21/8/2026).(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com — Dugaan kekerasan terhadap seorang anak berusia 7 tahun berinisial AP di Sidikalang, Kabupaten Dairi, mengundang keprihatinan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumbangaol, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan warga yang berani mengungkap kasus tersebut ke ruang publik.

Resoalon menyampaikan apresiasi itu setelah mengunjungi AP yang kini menjalani perawatan di RSUD Sidikalang, Jumat (21/8/2026). Ia mengaku miris melihat kondisi korban yang diduga mengalami kekerasan saat berada dalam pengasuhan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Anak sekecil itu seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru mengalami kekerasan,” kata Resoalon kepada wartawan di Sidikalang.

Baca Juga: Redakan Sakit Kepala dengan Air Rebusan Ini, Cobalah!

Menurut Resoalon, kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan kondisi AP beredar luas di media sosial. Dari koordinasi yang dilakukan dengan Polres Dairi, diketahui korban merupakan anak dari seorang pria berinisial SP yang disebut sedang menjalani hukuman terkait kasus narkotika.

Sementara ibu korban, berinisial VA, disebut sedang dalam perjalanan menuju Sidikalang dari wilayah Madina.

Korban Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan

Resoalon mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepolisian, AP selama ini berada dalam pengasuhan RS di sebuah rumah di belakang Gedung Nasional Sidikalang.

Bukan hanya AP, informasi yang diterima Resoalon menyebutkan terdapat adik korban yang juga berada di tempat tersebut.

Kondisi AP kini menjadi perhatian serius. Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan punggung. Selain luka fisik, AP juga disebut mengalami trauma hingga belum dapat ditemui secara leluasa.

Baca Juga: Kadis PKPCKTR John Ester Lase Tegaskan Tambahan Anggaran untuk Pembebasan Lahan RTH

Resoalon mengapresiasi langkah Polres Dairi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi yang telah mengamankan korban dan membawanya ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan penanganan.

Namun, ia meminta proses hukum tidak berhenti pada penyelamatan korban.

“Jangan hanya berhenti di situ. Pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap anak ini harus diproses hukum,” tegasnya.

Minta Pelaku Diproses Tegas

Resoalon menilai kasus tersebut menjadi alarm serius mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan karena tidak mendapatkan pendampingan langsung dari orang tua.

“Ayahnya dipenjara, mamaknya di perantauan, kemudian dua anaknya dititipkan kepada pengasuh hingga mendapat penyiksaan. Ini sangat kita sayangkan,” ujarnya.

Didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Dairi, Pasiona Sihombing, Resoalon menambahkan bahwa kondisi psikologis AP saat ini masih belum stabil.

Korban disebut masih mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

Pengasuh Sudah Diamankan Polisi

Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan membenarkan bahwa RS, yang disebut sebagai pengasuh korban, telah diamankan polisi.

“RS sudah kita amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata AKP Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: KAI Sumut Angkut 194 Ribu Ton Peti Kemas, Hadirkan Solusi Logistik Tepat Waktu Tanpa Kemacetan

Polres Dairi kini menangani proses penyelidikan terkait dugaan kekerasan tersebut. Sementara korban mendapatkan penanganan medis dan pendampingan setelah berhasil dievakuasi dari lokasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kondisi AP beredar di media sosial. Di tengah perhatian masyarakat, proses hukum diharapkan mampu mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi serta memastikan korban dan adiknya memperoleh perlindungan yang layak. (rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
Ketua PDIP Dairi kekerasan anak polres dairi