LABUHANBATU SELATAN, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD Labusel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran daerah sebelum APBD 2027 ditetapkan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Senin (24/8/2026).
Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang, S.H., hadir bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, S.H. Dari unsur legislatif, rapat dipimpin Ketua DPRD Labusel Ari Winata, didampingi Wakil Ketua H. Romadhon Nasution, S.H., dan Irmayanti Siregar, S.H., serta jajaran anggota DPRD.
Penandatanganan tersebut menjadi penanda penting dalam siklus penganggaran daerah. KUA-PPAS yang telah disepakati selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bersamaan dengan Pembahasan Perubahan APBD 2026
Selain menyepakati arah kebijakan anggaran 2027, rapat paripurna juga membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
Baca Juga: KUA-PPAS Perubahan APBD Langkat 2026 Disepakati, Anggaran Daerah Tembus Rp2,88 Triliun
Pembahasan yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan Labuhanbatu Selatan.
Bagi pemerintah daerah, proses ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif. Kebijakan anggaran menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan visi pembangunan ke dalam program yang dapat dirasakan masyarakat.
Dorong Anggaran Lebih Tepat Sasaran
Bupati Fery Sahputra Simatupang bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro mengikuti seluruh rangkaian pembahasan bersama pimpinan dan anggota DPRD Labusel.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi kunci agar proses penyusunan anggaran berjalan terarah. Setiap kebijakan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Bripda Jamal Sembiring Sabet Juara I Taekwondo Piala Pangdam Bukit Barisan
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 juga mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Labuhanbatu Selatan.
Dengan kesepakatan tersebut, tahapan penganggaran selanjutnya diharapkan berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel, dengan kepentingan masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Selanjutnya, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027 sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Labuhanbatu Selatan.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan