Yahdi Khoir Harahap Dorong TKD Dikembalikan untuk Penanggulangan dan Mitigasi Bencana di Batubara

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, saat diwawancarai Sumut Pos, Minggu (23/8/2026), seusai menghadiri HUT ke-28 PAN DPD PAN Batubara di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Batubara, Indrapura. (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, saat diwawancarai Sumut Pos, Minggu (23/8/2026), seusai menghadiri HUT ke-28 PAN DPD PAN Batubara di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Batubara, Indrapura. (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, mendorong Pemerintah Kabupaten Batubara memastikan pengembalian Transfer Keuangan Daerah (TKD) benar-benar diarahkan untuk penanggulangan dampak bencana dan mitigasi di desa-desa yang terdampak banjir.

Yahdi menilai anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara tepat guna dan tepat sasaran, terutama untuk menangani dampak pengalihan debit air ke Sungai Gambus selama proses rehabilitasi Bendung Sidalu Dalu di Kecamatan Air Putih.

“Ya, kemarin kan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sudah dikembalikan. Jadi, diharapkan pengembalian TKD itu betul-betul dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak bencana dan mitigasi bencana. Anggaran itu diharapkan tepat guna dan sasaran,” ujar Yahdi saat diwawancarai Sumut Pos, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Dua Kali Tak Hadiri Undangan Banggar, Waket DPRD Deliserdang: Kadis LH Lecehkan Dewan

Pernyataan tersebut disampaikan Yahdi seusai menghadiri peringatan HUT ke-28 PAN yang digelar DPD PAN Batubara di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Batubara, Indrapura.

Menurutnya, besarnya anggaran yang dikembalikan harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Yahdi pun meminta Bupati Batubara memastikan setiap penggunaannya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Dampak Pengalihan Debit Air

Yahdi mengatakan pembangunan Bendung Sidalu Dalu merupakan proyek penting untuk mendukung sektor pertanian. Namun, selama proses pengerjaan, pengalihan debit air menimbulkan sejumlah dampak sementara bagi masyarakat.

Salah satunya banjir yang terjadi di kawasan Gambus Laut. Kondisi tersebut perlu segera diantisipasi melalui langkah mitigasi agar dampaknya tidak semakin meluas.

Tak hanya masyarakat di daratan, nelayan di Desa Kuala Indah juga merasakan dampak dari perubahan kondisi aliran sungai. Debit air yang surut membuat aktivitas nelayan untuk melaut ikut terganggu.

“Dampak-dampak itu merupakan kondisi sementara akibat pengerjaan Bendung Sidalu Dalu,” kata Yahdi.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik bendung, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh penanganan selama proses pengerjaan berlangsung.

1.460 Hektare Lahan Pertanian Diharapkan Kembali Normal

Yahdi berharap pembangunan Bendung Sidalu Dalu secara permanen nantinya mampu mengembalikan kondisi pertanian di sejumlah desa terdampak.

Menurutnya, keberadaan bendung tersebut memiliki peran penting dalam menjaga pola tanam petani. Selama ini, kondisi pengairan membuat jadwal tanam di sejumlah wilayah mengalami penundaan.

Ada lima desa yang diharapkan mendapatkan manfaat langsung, yakni Limau Sundai, Kampung Kelapa, Pematang Panjang, Sukaramai, dan Sukaraja.

Total lahan pertanian yang terdampak mencapai sekitar 1.460 hektare. Dengan berfungsinya bendung secara optimal, Yahdi berharap pola tanam petani dapat kembali berjalan normal dan produktivitas pertanian meningkat.

“Setelah Bendung Sidalu Dalu dibangun secara permanen, kita berharap kondisi pertanian di desa-desa terdampak bisa kembali normal,” ujarnya.

Tambahan TKD Rp165,98 Miliar

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batubara telah menerima tambahan TKD sebesar Rp165,98 miliar. Berdasarkan rilis Kominfo Batubara tertanggal 15 Juli 2026, seluruh anggaran tersebut telah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).

Wakil Bupati Batubara Syafrizal sebelumnya mendorong percepatan realisasi tambahan TKD tersebut untuk memperkuat pemulihan daerah pascabencana.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pembahasan percepatan realisasi tambahan TKD di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara pada 18 Juli 2026.

Alokasi tambahan TKD tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Syafrizal menyebut anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak.

Baca Juga: Epson EcoTank L1310 Teranyar, Printer Ringkas dengan Cetak Hemat dan Kapasitas Tinggi

Kini, Yahdi kembali menekankan pentingnya memastikan anggaran tersebut tidak berhenti pada perencanaan. Menurutnya, efektivitas TKD harus dapat dirasakan langsung masyarakat, terutama warga yang menghadapi dampak banjir dan gangguan aktivitas ekonomi akibat proses pembangunan Bendung Sidalu Dalu.

Bagi Yahdi, pengembalian TKD harus menjadi momentum memperkuat ketahanan daerah menghadapi bencana sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat. (lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
DPRD Sumatera Utara banjir bencana mitigasi tkd