Anggota DPRD dari Fraksi PAN Bayar Kompensasi kepada Caleg Tidak Terpilih Hasil Pemilu 2024

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 21:24 WIB
.
.

 

SIANTAR - Dua Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN); Nurlela Sikumbang dan Ramses Walmanto Manurung, melakukan pembayaran kompensasi/penghargaan kepada Caleg Tidak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024, pada Senin (31/8).

Pembayaran kompensasi yang dilakukan di Kantor DPD PAN Kota Pematangsiantar, Jalan Pdt Justin Sihombing Nomor 1, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur ini, disaksikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Pematangsiantar Aprial Muhammad Rizaldi Ginting didampingi MPPD PAN Susanti Dewayani.

Menurut Aprial, pembayaran kompensasi/penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor PAN/A/WKU-SJ/864/IV/2026 pada tanggal 2 April 2026 tentang Instruksi Pembayaran Kompensasi/Penghargaan untuk Caleg DPRD Kota Pematangsiantar Tidak Terpilih Hasil Pemilu 2024.

.
.

 

“Saudaraku Nurlela Sikumbang selaku Caleg Terpilih dari Dapil I; Siantar Barat dan Siantar Utara yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Pematangsiantar membayarkan kompensasi kepada dua Caleg tidak terpilih yang memiliki suara di atas 10 persen dari total jumlah suara PAN di Dapil tersebut,” jelas Aprial.   

Aprial menambahkan, dua Caleg tidak terpilih yang menerima pembayaran kompensasi/penghargaan dari saudaraku Nurlela Sikumbang adalah Nina Wati dan Zubaidi Ahmad. “Saudaraku Nina Wati diwakilkan oleh suaminya, Komanuddin, karena yang bersangkutan sedang di Jakarta sedangkan saudaraku Zubaidi Ahmad menerima secara langsung uang kompensasi tersebut,” lanjut Aprial.

Aprial menjelaskan, untuk Dapil II; Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari tidak ada dilakukan pembayaran kompensasi/penghargaan kepada Caleg yang tidak terpilih lainnya. Sebab, semua Caleg di bawah nomor urut Aprial Muhammad Rizaldi Ginting tidak ada yang meraih suara di atas sepuluh persen dari jumlah total suara partai di Dapil tersebut.  

Baca Juga: PTPN IV PalmCo Dorong Peremajaan Sawit Rakyat dan Tanam Padi Gogo di Asahan

Selanjutnya, sambung Aprial, untuk Dapil III, Ramses Walmanto Manurung, selaku Caleg terpilih yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar melakukan pembayaran kompensasi kepada DPD PAN Kota Pematangsiantar.

“Saudaraku Ramses Manurung membayarkan kompensasi ke partai untuk selanjutnya menjadi kas DPD PAN Kota Pematangsiantar karena Caleg tidak terpilih atas nama Line Rista Saragih sebagai peraih suara terbanyak kedua telah mengundurkan diri,” tutup Aprial.(rel)

Editor : Redaksi
pan