Komisi D Minta Peningkatan Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi Rampung Sebelum Pengesahan R-APBD

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 14:14 WIB
 Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap (kiri) dan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu (kanan). (Dok: Sumut Pos)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap (kiri) dan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu (kanan). (Dok: Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang akan membangun jalan alternatif Medan - Berastagi sepanjang 28 Km mulai tahun 2027 mendatang.

Menurut Yahdi, langkah tersebut merupakan terobosan yang harus diambil Pemprovsu sebagai solusi dari kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur utama Medan - Berastagi.

"Kalau bicara jalur alternatif Medan - Berastagi, ini sebenarnya sudah lama dibahas dan digagas oleh Komisi D (DPRD Sumut). Jadi, tentu kita sangat mendukung pembangunan jalur alternatif ini," ucap Yahdi Khoir kepada Sumut Pos, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: Sri Rezeki Tegaskan akan Awasi Penambahan Anggaran di Dinas SDABMBK

Dikatakan politisi PAN yang akrab disapa Yahdi tersebut, pihaknya juga mendukung langkah Pemprovsu yang ingin meningkatkan status Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi pada ruas jalan sepanjang 18 km dari total 28 km yang akan dibangun. Adapun ruas jalan yang dimaksud, yakni pelebaran rute Medan - Namorambe - Sembahe.

Ruas jalan tersebut berada mulai dari Simpang Poci (Hairos) di Jalan Jamin Ginting yang dibelokkan ke kiri melintasi rute alternatif Kabupaten. Nantinya, lebar jalan existing yang semua hanya 4 meter akan diperlebar menjadi 6 hingga 8 meter sepanjang 18 km.

"Jadi jalan sepanjang 18 Km ini yang rencananya akan ditingkatkan menjadi Jalan Provinsi. Upaya ini memang harus dilakukan. Sebab kalau tidak, anggaran dari APBD Sumut tidak bisa digunakan untuk membangun ruas jalan sepanjang 18km tersebut. Tentu harus ditingkatkan dulu status Jalan Kabupaten sepanjang 18km menjadi Jalan Provinsi," ujarnya.

Yahdi berharap, peningkatan Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi tersebut dapat selesai dilaksanakan sebelum pengesahan R-APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2027.

"Bila perlu, peningkatan status jalan itu selesai dilakukan sebelum pembahasan R-APBD. Supaya nanti waktu pembahasan anggarannya kita sudah fokus pada anggaran saja, tidak lagi membahas landasan hukumnya. Saya kira tidak sulit untuk menyelesaikan itu, tidak butuh waktu lama," katanya.

Dijelaskan Yahdi, persoalan kemacetan jalur Medan - Berastagi sudah sangat lama dikeluhkan oleh masyarakat. Tak hanya warga Sumatera Utara, tetapi juga dikeluhkan oleh para wisatawan yang ingin berkunjung ke setiap destinasi wisata di Kabupaten Karo.

"Untuk itu setiap upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan di jalur Medan - Berastagi, pasti akan kita dukung, termasuk pembangunan jalur alternatif. Kita harap semua hal yang mendukung pengerjaan jalur alternatif tersebut dapat segera diselesaikan di tahun ini juga, termasuk peningkatan status jalan menjadi Jalan Provinsi agar proses pembangunan di tahun depan dapat benar-benar dimulai," tutupnya.

Pembangunan Jalur Alternatif Harus Pertimbangkan Seluruh Aspek

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu, juga mendukung langkah Pemprov Sumut yang ingin membangun jalur alternatif Medan - Berastagi di tahun depan. Menurut Defri, Komisi D DPRD Sumut telah cukup lama memperjuangkan solusi dari masalah kemacetan parah di jalur wisata tersebut.

"Kita cukup mendukung rencana pembangunan jalur alternatif ini. Sebenarnya Komisi D bukan hanya mengusulkan jalan alternatif, tetapi juga jalan tol, bahkan kita sudah sampaikan hal ini secara langsung ke Kementerian. Tetapi dengan berbagai kondisi dan pertimbangan, maka jalur alternatif dinilai sebagai solusi yang bisa untuk dilakukan saat ini," kata Defri Noval Pasaribu kepada Sumut Pos, Jumat (4/9/2026).

Dikatakan Ketua Garda Pemuda NasDem Sumut itu, Pemprov Sumut melalui OPD terkait tidak cukup harga berfokus pada proses pelaksanaan pembangunan jalan. Akan tetapi, pembangunan jalur alternatif tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.

"Sebab jalur ini bukan hanya sekadar jalur wisata, tetapi juga jalur perekonomian, termasuk jalur evakuasi warga di kawasan pegunungan yang rentan tertimpa bencana. Oleh sebab itu, setiap trase yang dibangun harus melalui pengkajian yang matang dan terukur," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemprovsu menyiapkan skema besar guna mengatasi masalah kemacetan di jalur Medan - Berastagi dengan membangun dan memperlebar jalur alternatif. Proyek pembenahan infrastruktur pemotong kemacetan ini ditargetkan mulai digarap pada 2027 dan rampung secara bertahap pada kurun 2028 - 2029.

Tak hanya pelebaran, Pemprov Sumut juga merancang pembangunan overpass dan sudetan jalan baru di kawasan Sembahe. 

Proyek penunjang ini mencakup pembangunan jalan baru sepanjang 330 meter dan overpass sepanjang 82 meter yang melintasi jalan nasional menuju kawasan Tandu Benua. Infrastruktur ini dirancang khusus untuk memo tong tanjakan terjal serta memang kas kemacetan kronis di titik Sembahe. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
medan- berastagi jalur alternatif jalan provinsi