Tanpa Kepastian Hukum, Puluhan Ranmor Membusuk di Parkiran Satlantas Polres Sergai

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 16:11 WIB
Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat sitaan tampak menumpuk serta berdebu di area parkir barang bukti Satlantas Polres Sergai, Sei Rampah, Kamis (3/9 ). ( Fadly/Sumut Pos)
Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat sitaan tampak menumpuk serta berdebu di area parkir barang bukti Satlantas Polres Sergai, Sei Rampah, Kamis (3/9 ). ( Fadly/Sumut Pos)

 

SEI RAMPAH, Sumutpos.jawapos.com – Puluhan kendaraan bermotor (ranmor), baik roda dua maupun roda empat, tampak terbengkalai di area parkir barang bukti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Deretan kendaraan yang seharusnya berada dalam penanganan hukum itu kini terlihat menumpuk, sebagian diselimuti debu tebal dan dalam kondisi memprihatinkan. Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan status hukum dan tindak lanjut terhadap kendaraan yang telah lama berada di lokasi.

Pantauan di area parkir menunjukkan sepeda motor dari berbagai merek hingga kendaraan roda empat berada dalam satu kawasan penampungan. Sebagian kendaraan masih tampak utuh, sementara lainnya terlihat mengalami kerusakan cukup parah.

Penumpukan kendaraan tersebut bukan hanya membuat area parkir barang bukti tampak semrawut. Lebih jauh, kondisi itu menimbulkan sorotan mengenai bagaimana proses penyelesaian perkara dan kepastian status kendaraan sitaan dilakukan.

Pasalnya, kendaraan yang berstatus barang bukti pada dasarnya tidak semestinya dibiarkan tanpa kejelasan hingga kondisinya semakin rusak. Di balik setiap kendaraan, terdapat kepentingan hukum yang menyangkut pemilik, perkara, maupun proses penanganannya.

Konfirmasi Minim Penjelasan

Persoalan tersebut dikonfirmasi kepada KBO Satlantas Polres Sergai, Ipda Irwan Fauzi, melalui sambungan telepon seluler, Kamis (3/9/2026).

Namun, Irwan mengaku pihaknya sebatas melakukan pengawasan dan mengarahkan persoalan tersebut kepada unit yang menangani penegakan hukum.

“Kita cuma mengawasi saja, itu ke Kanit Gakkum,” ujar Irwan singkat.

Upaya memperoleh penjelasan lebih rinci dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, belum membuahkan hasil. Panggilan telepon yang ditujukan kepadanya tidak tersambung hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga: Tinjau Jalan Rigid Beton Sei Rampah–Pematang Ganjang, Wabup: Infrastruktur Harus Dijaga Bersama

Belum ada penjelasan resmi mengenai berapa jumlah kendaraan yang masih berada di area penampungan, sejak kapan kendaraan-kendaraan tersebut ditahan, serta bagaimana mekanisme penyelesaian terhadap masing-masing kendaraan.

Jangan Biarkan Barang Bukti Kehilangan Nilai

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Sergai–Tebing Tinggi. Ketua FORWAKUM Sergai–Tebing Tinggi, Darmawan, S.Sos, menilai persoalan barang bukti kendaraan perlu mendapat perhatian serius agar tidak berlarut-larut.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap kendaraan yang disita harus menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Jika sebuah perkara telah memiliki kejelasan hukum, maka status kendaraan yang menjadi barang bukti juga semestinya segera ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika kendaraan itu memang ada pemiliknya, seharusnya segera diproses untuk dikembalikan atau dipastikan status hukumnya dengan melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Negeri Sergai. Jangan malah dibiarkan menumpuk hingga rusak tanpa kepastian begini,” tegas Darmawan.

Sorotan tersebut sekaligus menyentuh persoalan yang lebih besar: barang bukti bukan sekadar benda yang ditaruh di halaman penampungan. Ada nilai ekonomi, hak kepemilikan, dan kepentingan hukum yang melekat di dalamnya.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan

Semakin lama kendaraan dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula potensi penurunan nilai dan kerusakan fisik kendaraan. Karena itu, transparansi mengenai status dan proses penyelesaiannya menjadi penting, terutama bagi masyarakat yang merasa memiliki kepentingan atas kendaraan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Satlantas Polres Sergai belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pasti kendaraan yang masih tersimpan, batas waktu penanganannya, maupun status hukum masing-masing kendaraan.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
Ranmor satlantas terbengkalai polres sergai