Jalan Alternatif Langkat–Karo Longsor, Polres Binjai Larang Bus Pariwisata Melintas

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:05 WIB

Jalan longsor yang dipasang rambu sebagai tanda untuk berhati-hati. (Satlantas Polres Binjai/Sumut Pos)
Jalan longsor yang dipasang rambu sebagai tanda untuk berhati-hati. (Satlantas Polres Binjai/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pengguna Jalan Alternatif Langkat–Karo via Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, diminta meningkatkan kewaspadaan. Ruas jalan tersebut mengalami longsor yang membuat badan jalan menyempit dan berpotensi membahayakan pengguna kendaraan.

Longsor diduga dipicu tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (3/9/2026) itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Meski arus lalu lintas di jalur tersebut belum terlalu padat, kondisi badan jalan yang tergerus longsor menjadi perhatian serius, terutama menjelang akhir pekan ketika aktivitas masyarakat menuju sejumlah lokasi wisata di kawasan Telagah cenderung meningkat.

Baca Juga: Massa GPM-PALAS Kembali Geruduk PT KAS, Soroti Harga TBS hingga Dugaan Pencemaran Lingkungan

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Binjai langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah mitigasi guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Kanit Laka Polres Binjai, Ipda Suheryatmiko, mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan kondisi medan saat melintasi jalur tersebut.

“Jalan saat ini mengalami longsor, baik dari Binjai menuju Telagah dan sebaliknya,” ungkap perwira yang akrab disapa Miko, Jumat (4/9/2026).

Menurut Miko, petugas telah memasang tali pembatas dan spanduk peringatan di sekitar lokasi sebagai penanda adanya kerusakan badan jalan sekaligus meminta pengendara lebih berhati-hati.

Baca Juga: Bupati Paluta Ajak Warga Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Judol

“Satlantas Polres Binjai sudah melakukan cek lokasi kejadian tanah longsor dan pasang spanduk untuk berhati-hati saat melintas,” bebernya.

Kendaraan Besar Diminta Putar Arah

Kondisi badan jalan yang menyempit membuat tidak semua jenis kendaraan dapat melintas dengan aman. Polres Binjai untuk sementara membatasi kendaraan yang menggunakan jalur tersebut.

Kendaraan kecil, sepeda motor, serta kendaraan dengan muatan ringan masih diperbolehkan melintas dengan catatan tetap mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan.

“Saat ini, jalur hanya dapat dilewati oleh kendaraan bermuatan ringan ataupun kendaraan kecil dan sepeda motor,” jelas Miko.

Sebaliknya, kendaraan berukuran besar dan bermuatan berat diminta tidak melintasi jalur tersebut untuk sementara waktu.

Baca Juga: Tanpa Kepastian Hukum, Puluhan Ranmor Membusuk di Parkiran Satlantas Polres Sergai

“Kendaraan besar seperti bus pariwisata dan kendaraan muatan berat, agar tidak melintas jalan tersebut. Dikhawatirkan apabila mengalami hujan deras, akan longsor kembali,” pungkasnya.

Larangan tersebut menjadi perhatian khusus karena kawasan Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, merupakan salah satu tujuan wisata yang kerap didatangi masyarakat. Memasuki akhir pekan, potensi peningkatan volume kendaraan, termasuk bus pariwisata, juga perlu diantisipasi.

Polres Binjai mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri melintasi lokasi apabila kondisi cuaca kembali memburuk. Hujan deras berpotensi memperparah longsor dan kembali menggerus badan jalan.

Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas, terlebih kondisi jalur masih terdampak longsor dan belum sepenuhnya aman bagi kendaraan berukuran besar.

Masyarakat yang hendak menuju kawasan Telagah dan sekitarnya pun diharapkan memperhitungkan kondisi cuaca serta memilih waktu perjalanan yang lebih aman. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
langkat-karo polres binjai jalan alternatif longsor