PADANG LAWAS, SUMUT POS– Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan dokumen anggaran tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Jumat (11/9/2026).
Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini dilakukan guna menyesuaikan perkembangan kondisi daerah, perkembangan ekonomi makro, serta dinamika kebutuhan pembangunan masyarakat yang membutuhkan penyesuaian prioritas belanja daerah.
Baca Juga: Konfercab ke-4 IPPNU Tebingtinggi, Kader Muda Didorong Adaptif Hadapi Era Digital
"Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan optimal, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan target yang telah kita rencanakan," ujar Putra Mahkota Alam di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Padang Lawas.
Ia menambahkan, penyesuaian alokasi anggaran difokuskan pada pemenuhan sektor-sektor prioritas, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur dasar, serta pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas.
Rapat paripurna penyampaian dokumen anggaran perubahan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Padang Lawas serta dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Padang Lawas.
Setelah penyerahan resmi ini, rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Padang Lawas sebelum disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama. (mit/ram)
Editor : Juli Rambe