7 Komisioner KPID Sumut Ditetapkan, Komisi A DPRD Sumut Tutup Mulut

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:31 WIB
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Ja
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Ja'far.(Dok : Usman Ja'far)

 

MEDAN, SUMUT POS- Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029, menyusul rapat pleno yang digelar Selasa (15/9) dan baru rampung pada pukul 17.15 WIB.

Rapat pleno penentuan komisioner ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi yang diikuti 21 calon komisioner, setelah sebelumnya menjalani fit and proper test di hadapan Komisi A.

Rapat pleno hanya dihadiri 17 dari 21 pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumut. Proses pengambilan keputusan berjalan alot hingga molor ke sore hari, dengan hasil akhir berupa tujuh nama komisioner terpilih lewat mekanisme voting yang terpaut tipis.

Baca Juga: PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut

Berikut tujuh nama Komisioner KPID Sumut terpilih beserta perolehan suara:

1. Ahmad Arfah Fansuri Lubis - 17 suara

2. Mulyadi - 17 suara

3. Mutiah Ulfa - 17 suara

4. Iswanda Situmorang - 16 suara

5. Muhammad Ridwan - 16 suara

6. Hendrik Fernandes Naipospos - 15 suara

7. Muhammad Yusron - 15 suara

Sementara itu, peringkat 8 hingga 21 yang tidak lolos dalam pleno tersebut meliputi Agus Supratman, David Simbolon, Dearlina Sinaga, Nurleli, Repa Duha, Zulfahmi Hasibuan, Edwar, Ayu Kesuma Ningtyas, Muhammad Ari Agung Baskoro, Muhammad Hidayat, Rustam Ependi, Mustarom, Ibnuraash Aleslami, dan Rifian Arif.

Dari tujuh nama yang ditetapkan, publik menyoroti fakta bahwa empat komisioner petahana dinyatakan gagal melanjutkan ke periode kedua. 

Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Usman Jafar, saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait penetapan tujuh nama tersebut.

"Nanti tunggu rilis resmi ya," ujar Usman singkat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9) malam.

Sikap tertutup ini menyisakan pertanyaan mengapa hasil pleno yang sudah beredar luas belum juga diumumkan secara resmi oleh Komisi A, sementara nama-nama komisioner terpilih sudah diketahui publik.

DPRD Sumut rencananya akan menyerahkan berita acara rapat pleno kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai dasar pelantikan tujuh komisioner terpilih menjadi Komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.

Dalam pleno ini juga, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem kompak melakukan aksi walk out (WO) dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/9).

Aksi WO tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas perubahan agenda yang dinilai terjadi secara mendadak dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan bahwa agenda yang telah disepakati untuk berlangsung dua hari hanyalah uji kelayakan dan kepatutan. Namun, pada sore harinya, muncul perubahan agenda yang mengarah pada pemilihan atau penetapan calon anggota KPID Sumut.

"Agenda awal yang sudah disepakati itu adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tiba-tiba sore harinya berubah menjadi agenda pemilihan. Kami mempertanyakan, kapan perubahan agenda itu dibahas dan diputuskan?,” ujar Zeira kepada wartawan, Selasa (15/9).(san/ram)

Editor : Juli Rambe
komisi A DPRD Sumut dprd sumut Komisioner KPID Sumut KPID Sumut