Satgas Percepatan MBG Dairi Minta Kepala SPPG Jangan Mau Dikendalikan Pemilik Yayasan

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 19:45 WIB
Kasatgas Percepatan MBG juga Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala. (Dok: Rudy Sitanggang/Sumut Pos)
Kasatgas Percepatan MBG juga Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala. (Dok: Rudy Sitanggang/Sumut Pos)

 

DAIRI, SUMUT POS- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang juga Wakil Bupati Kabupaten Dairi, Wahyu Daniel Sagala, meminta semua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jangan mau dikendalikan para pemilik Yayasan yang mengelola MBG di wilayah Kabupaten Dairi.

Hal itu ditegaskan Wahyu Daniel Sagala, menanggapi banyaknya laporan diterima Satgas Percepatan MBG Kabupaten Dairi, terkait intervensi dilakukan para pengelola/pemilik dapur MBG kepada tim Badan Gizi Nasional (BGN) di setiap SPPG, Kamis (24/9/2026).

Wahyu mengatakan kasus keracunan makanan bergizi gratis di daerah lain, dan terbaru ada di Karo.

Baca Juga: Digitalisasi Paspor Lindungi PMI Sejak dari Tanah Air

"Baru-baru ini, kami melakukan rapat koordinasi dan mengumpulkan semua Kepala dan pemilik SPPG se Kabupaten Dairi. Disitu, kita tegaskan agar semua Kepala SPPG jangan mau di intervensi atau dikendalikan pemilik SPPG. Meskipun SK Satgas Percepatan MBG tidak menyentuh sampai kepada pengawasan, tetapi kita terus bergerak melakukan monitoring. Karena ini menyangkut persoalan nyawa manusia," tegas Wahyu.

Wahyu Danil Sagala menegaskan bahwa bila terjadi sesuatu pada penerima manfaat, maka kepala SPPG yang bertanggung jawab. Karena itu, diharapkan mengikuti prosedur mulai dari pengadaan bahan makanan, proses masak, packing hingga distribusi MBG ke penerima manfaat.

"Jangan takut jika ada intervensi dari pemilik SPPG. Satgas mengimbau semua pemilik SPPG mengikuti sesuai standart operasional prosedur (SOP) ditetapkan BGN," tutupnya. (rud/ram)

 

Editor : Juli Rambe
sppg di dairi kepala sppg