NIAS BARAT, SUMUT POS- Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2026 membawa perubahan signifikan terhadap postur keuangan daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp880,11 miliar, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp991,04 miliar.
Proyeksi pendapatan tersebut meningkat 45,13 persen dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp606,39 miliar. Sementara belanja daerah mengalami kenaikan 48,89 persen.
Gambaran perubahan postur anggaran tersebut disampaikan Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, dalam rapat paripurna DPRD Nias Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9).
Baca Juga: Pemkab Batubara Salurkan Insentif bagi 540 Guru Sekolah Minggu Tahap II Tahun 2026
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Nias Barat tersebut dipimpin Ketua DPRD Nias Barat, Kevin K.P. Waruwu, dan dihadiri 19 dari 20 anggota DPRD. Dengan kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam sambutannya, Kevin mengatakan penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati setiap perubahan pada sisi pendapatan maupun belanja agar pembahasan anggaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan perubahan APBD ini akan kita lakukan secara cermat dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Kevin.
Sementara itu, Bupati Eliyunus menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan dilakukan untuk merespons dinamika pendapatan dan belanja daerah, sekaligus menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penyesuaian tersebut juga memperhitungkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebagai salah satu komponen dalam perubahan struktur APBD.
Di tengah ruang fiskal yang masih terbatas, Eliyunus menekankan pentingnya ketepatan dalam menentukan program dan kegiatan. Menurutnya, setiap anggaran harus diarahkan pada kebutuhan prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keterbatasan fiskal menuntut kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat,” kata Eliyunus.
Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah terlibat aktif dalam pembahasan perubahan anggaran bersama DPRD. Seluruh proses, kata dia, harus dilakukan secara cermat agar program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Selain itu, Eliyunus mengingatkan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 memiliki batas waktu yang ketat. Sesuai ketentuan, seluruh proses pembahasan harus dapat diselesaikan paling lambat 30 September 2026.
Dengan perubahan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, Rancangan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nias Barat. (mag-8/ram)
Editor : Juli Rambe