Pokir Teo Sinulingga DPRD Langkat, Fokus Infrastruktur hingga Sarpras Kelompok Tani

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 14:22 WIB
Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta yang akrab disapa Teo Sinulingga saat mendengar aspirasi masyarakat yang kemudian dituangkan dalam pokir. (Foto dari Teo Sinulingga/Sumut Pos )
Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta yang akrab disapa Teo Sinulingga saat mendengar aspirasi masyarakat yang kemudian dituangkan dalam pokir. (Foto dari Teo Sinulingga/Sumut Pos )

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Infrastruktur masih menjadi salah satu kebutuhan utama yang disuarakan masyarakat Langkat melalui pokok pikiran (pokir) DPRD. Anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDI Perjuangan, Matthew Diemas Bastanta alias Teo, membawa 26 pokir hasil serap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.

Teo mengatakan, puluhan usulan tersebut telah dituangkan dalam pembahasan paripurna DPRD Langkat. Jumlah itu merupakan bagian dari aspirasi yang berhasil dihimpun selama pelaksanaan reses.

“Ada 26 pokir yang sudah saya tuangkan berdasarkan hasil reses dari daerah pemilihan,” ungkap Teo, Selasa (30/9/2026).

Baca Juga: Yayasan IT&B Indonesia Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Asprina

Menurutnya, aspirasi yang dihimpun sebenarnya lebih banyak dari 26 usulan. Namun, untuk tahap ini, sebanyak 26 pokir terlebih dahulu dimasukkan dalam pembahasan.

Mayoritas usulan yang dibawanya berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Di antaranya pembangunan jalan rabat beton di sejumlah desa di Kecamatan Salapian dan Sei Bingai.

“​​Hampir keseluruhan pokir saya mengusulkan yang berkaitan dengan infrastruktur. Seperti pembangunan jalan rabat beton di berbagai desa di Kecamatan Salapian dan Sei Bingai,” katanya.

Tak hanya infrastruktur jalan, sejumlah kebutuhan dasar masyarakat juga masuk dalam usulan. Di antaranya pembangunan sarana air bersih, renovasi lantai balai desa hingga bantuan inventaris kantor untuk kelompok tani.

“Juga ada pokir untuk pembangunan sarana air bersih, renovasi lantai balai desa dan bantuan inventaris kantor untuk kelompok tani,” sambung Bendahara DPC PDI Perjuangan tersebut.

Minta Organisasi Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti

Teo berharap seluruh usulan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap pembahasan. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti pokir yang bersinggungan dengan tugas masing-masing.

Sejumlah OPD yang menjadi sasaran usulan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Tutup Celah TPPO, Imigrasi Kualanmu Gandeng 6 Desa di Deliserdang

“Terutama yang berkaitan dengan infrastruktur untuk Dinas PUTR dan Dinas Perkim Langkat, segera diakomodir usulan pokir ini,” tegasnya.

Teo menekankan, pokir tersebut bukan sekadar usulan legislatif. Aspirasi itu berangkat dari kebutuhan yang disampaikan masyarakat saat reses dan kemudian dituangkan menjadi pokok pikiran DPRD.

Karena itu, ia berharap perangkat daerah dapat menindaklanjuti usulan tersebut sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Rapat paripurna pembahasan pokir tersebut turut dihadiri Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti.

Melewati Tahapan Pembahasan

Pembahasan pokir DPRD Langkat telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses diawali dengan pelaksanaan reses pada 12 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk menyerap sekaligus menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Hasil reses kemudian dibahas melalui rapat komisi pada 17 September 2026. Pembahasan berlanjut dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada 18 September 2026.

Baca Juga: DPRD Sumut Desak Kemensos Tindalanjuti Kekurangan Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat di Medan

Dari rangkaian pembahasan tersebut, Pokir DPRD Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 kemudian ditetapkan.

Teo mengatakan, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Mulai dari kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat hingga kemampuan keuangan daerah.

“Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” tukasnya.

Secara keseluruhan, hasil rekapitulasi aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Langkat melalui kegiatan reses mencapai 896 pokir. Seluruh usulan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Pokir DPRD Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
infrastruktur sarpras kelompok tani pokir anggota dprd langkat