MEDAN, SUMUT POS- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terhadap proses penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU).
Dugaan korupsi tersebut mencuat menyusul adanya laporan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan direksi dan komisaris perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut.
Bobby mengatakan, laporan mengenai dugaan korupsi itu telah diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Januari - September 2026,, Ditemukan 18 Kasus Influenza Tipe A di Medan
Menurutnya, penanganan laporan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dugaan yang disampaikan dapat diperiksa dan ditelusuri melalui proses penyelidikan.
Pemprov Sumut, kata Bobby, mendukung langkah-langkah yang dilakukan untuk mengungkap persoalan tersebut. Dukungan itu juga disampaikan melalui perwakilan pemerintah provinsi yang berada di jajaran komisaris perusahaan.
"Kami mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Harapannya, persoalan ini bisa segera diselesaikan," ucap Bobby saat memberikan keterangannya di Grand Mercure, Medan, Selasa (29/9/2026).
Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur sehingga persoalan yang dilaporkan memperoleh kejelasan. Dengan demikian, dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan perusahaan dapat ditelusuri berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan penyidik.
Bobby juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap laporan dugaan tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan daerah.
Menurutnya, proses penyelidikan menjadi bagian penting untuk memastikan duduk perkara laporan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait.
Laporan Diteruskan ke Kepolisian
Sebelumnya, terdapat laporan mengenai dugaan korupsi yang menyeret lingkungan direksi dan komisaris BPS-BSU, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Laporan tersebut telah diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Pemprov Sumut melalui perwakilannya di jajaran komisaris menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang berjalan. Pemerintah provinsi juga berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan penanganan laporan tersebut.
Meski demikian, dugaan korupsi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penanganan selanjutnya berada di tangan aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan. (san/ram)
Editor : Juli Rambe