PADANG LAWAS UTARA, Sumutpos.jawapos.com – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (KAMP SUMUT) mendatangi Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (30/9/2026).
Kedatangan mereka membawa satu isu utama: meminta pemerintah daerah memastikan rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh PT First Resources (FR) di kawasan Hulu Batang Pane, Kecamatan Padang Pane, berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun lingkungan.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut diterima langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Paluta Indra Saputra Nasution bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian Paluta.
Baca Juga: RS Haji Medan Pastikan Siaga Hadapi Influenza A
Dalam aksi itu, Koordinator Aksi Pangaloan Rambe dan Koordinator Lapangan A. Sayuti Tanjung menyerahkan dokumen pernyataan sikap KAMP SUMUT kepada Pemkab Paluta.
Mahasiswa meminta pemerintah tidak hanya melihat rencana investasi dari sisi ekonomi, tetapi juga memastikan aspek legalitas lahan, tata ruang, lingkungan serta kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami mendukung pembangunan dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, kami menolak tegas setiap kegiatan yang berpotensi mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas, khususnya di wilayah Hulu Batang Pane,” tegas perwakilan KAMP SUMUT dalam pernyataan sikapnya.
Desak Evaluasi Perizinan
Dalam dokumen yang disampaikan kepada Pemkab Paluta, KAMP SUMUT mengajukan sejumlah tuntutan.
Pertama, mahasiswa mendesak Bupati Paluta dan Kapolres Padang Lawas Utara menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melakukan evaluasi terhadap proses perizinan PT First Resources.
Evaluasi tersebut, menurut mereka, diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan perizinan berjalan sesuai peraturan dan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar.
Kedua, mahasiswa meminta Dinas Lingkungan Hidup Paluta turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen kelayakan lingkungan dan AMDAL. Mereka juga meminta adanya kajian terhadap kondisi tata air di kawasan Hulu Batang Pane serta potensi dampaknya terhadap wilayah hilir.
Ketiga, KAMP SUMUT meminta DPRD Paluta, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta pemerintah desa terkait memperkuat fungsi pengawasan. Mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai proses perizinan dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan penggunaan lahan.
Baca Juga: Polres Dairi Sita 70 Kg Lebih Ganja Kering, Sopir Kabur ke Hutan
Keempat, mahasiswa meminta seluruh kegiatan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan hukum apabila nantinya ditemukan indikasi ketidaksesuaian perizinan, pelanggaran tata ruang ataupun dugaan penguasaan lahan secara ilegal.
Pemkab Janji Teruskan Aspirasi
Pihak Pemkab Paluta yang menerima massa aksi menyambut penyampaian aspirasi tersebut secara kondusif.
Perwakilan pemerintah daerah menyatakan akan meneruskan poin-poin tuntutan yang disampaikan KAMP SUMUT kepada Bupati Paluta serta organisasi perangkat daerah dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aspirasi tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan memastikan setiap rencana kegiatan investasi di wilayah Paluta tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Baca Juga: YPDA Dipimpin Hana Nelsri Kaban Dinilai Gagal, Mendiktisaintek Diminta Ambilalih UDA
Dengan demikian, tuntutan mahasiswa tidak berhenti sebagai aksi di depan kantor pemerintahan, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak terkait dalam memastikan rencana pengelolaan kawasan Hulu Batang Pane berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.(mit/han)
Editor : Johan Panjaitan