MEDAN, SUMUT POS- Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (1/10/2026).
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah agar pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai harus disusun tanpa menggunakan skema Omnibus Law.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya mendesak DPRD Sumut memberikan dukungan secara resmi terhadap perjuangan buruh dan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Baca Juga: Angkut 3.950 Liter Solar Subsidi, Sopir Truk Divonis 7 Bulan Penjara
"Kami minta agar DPRD Sumut membuat surat dukungan kepada buruh, agar pemerintah dan DPR di pusat segera mengesahkan UU Perlindungan Buruh. Kami minta sekarang juga surat itu dikirim," tegas Willy di hadapan ratusan massa FSPMI.
Willy mengatakan, buruh selama ini merasa sejumlah hak ketenagakerjaan mengalami pengurangan perlindungan. Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR RI tidak kembali menunda pembentukan regulasi baru yang dinilai lebih memberikan perlindungan terhadap pekerja.
"Sudah cukup menderita kaum buruh dengan UU Cipta Kerja. Saatnya kalian, wakil rakyat semuanya, berempatilah pada kaum buruh Indonesia yang sudah jauh dari harapan kesejahteraan," pekik Willy.
Massa mendesak Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara segera menyelesaikan sejumlah kasus perselisihan buruh yang melibatkan pekerja dengan perusahaan.
Selain persoalan hubungan industrial, massa juga meminta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution segera menggelar audiensi sekaligus memediasi persoalan ijazah 28 dokter muda mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU Medan dengan pihak yayasan.
Menurut FSPMI, ijazah para mahasiswa tersebut belum kunjung dikeluarkan dan persoalan tersebut perlu segera difasilitasi pemerintah daerah agar mendapatkan penyelesaian.
Dalam aksi tersebut, Willy juga menyampaikan peringatan bahwa FSPMI akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari pemerintah maupun DPR.
"Jika tuntutan kami hari ini tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran dan mogok nasional buruh seluruh Indonesia. Siap kawan-kawan?" seru Willy.
"Siap!" jawab massa aksi secara serentak.
Aksi kemudian berlangsung sekitar satu jam di depan Gedung DPRD Sumut. Setelah berorasi, perwakilan massa FSPMI diterima oleh Humas DPRD Sumut, Sofyan.
Dalam pertemuan tersebut, Sofyan menyampaikan bahwa anggota DPRD Sumut sedang melaksanakan kegiatan reses sehingga tidak berada di gedung DPRD.
"Suratnya sudah dikonsep dan akan dikirimkan setelah ditandatangani Ketua DPRD Sumut, selambat-lambatnya Senin, 5 Oktober 2026," ujar Sofyan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hasil yang disampaikan kepada massa setelah pertemuan dengan perwakilan DPRD Sumut.(san/ram)
Editor : Juli Rambe