Ada 1.697.184 Orang Sangat Miskin di Sumut

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 19:05 WIB
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Adi Putra Parlaungan Pasaribu.(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Adi Putra Parlaungan Pasaribu.(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara memaparkan pemetaan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10. 

Data tersebut menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan serta jumlah kepala keluarga (KK) dan individu yang masuk dalam masing-masing kelompok.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Adi Putra Parlaungan Pasaribu, mengatakan pemetaan berdasarkan desil menjadi salah satu instrumen penting untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih terukur.

Baca Juga: Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pelaku Bongkar Rumah Mewah

Menurutnya, data desil membagi masyarakat ke dalam sejumlah kelompok kesejahteraan. Kelompok tersebut dimulai dari masyarakat yang berada dalam kategori sangat miskin hingga kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah atas dan super kaya.

“Desil ini menggambarkan kondisi masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan. Jadi, kita bisa melihat kelompok masyarakat yang masuk kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, menengah bawah, menengah, sampai menengah atas,” kata Adi saat memberikan keterangannya di kantor Gubernur Sumut, Jumat (2/9/2026).

Berdasarkan data Dinsos Sumut, masyarakat yang berada pada Desil 1 masuk dalam kategori sangat miskin. Kelompok ini tercatat memiliki pendapatan sekitar di bawah Rp800 ribu per bulan.

Jumlah masyarakat yang masuk Desil 1 mencapai 437.761 kepala keluarga, dengan jumlah individu sebanyak 1.697.184 orang.

Selanjutnya, Desil 2 masuk dalam kategori miskin, dengan jumlah sebanyak 476.977 KK dan 1.804.871 individu.

Sementara itu, Desil 3 dikategorikan sebagai kelompok rentan miskin. Berdasarkan data yang dipaparkan Dinsos Sumut, kelompok tersebut terdiri dari 499.243 KK, dengan jumlah individu mencapai 1.765.523 orang.

“Data ini penting karena kondisi masyarakat tidak semuanya sama. Ada yang berada pada kelompok sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan ada juga yang sudah berada pada kelompok menengah. Karena itu, penanganannya juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” ujar Adi Putra.

Untuk Desil 4, Dinsos Sumut mencatat sebanyak 478.197 KK atau sekitar 1.585.272 individu. Kelompok ini masuk dalam kategori menengah bawah.

Kemudian Desil 5 tercatat sebanyak 615.357 KK, dengan jumlah individu mencapai 2.025.459 orang. Kelompok ini dikategorikan sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah.

Sedangkan kelompok Desil 6 hingga Desil 10 digabungkan dalam kategori masyarakat menengah atas hingga super kaya. Jumlahnya mencapai 1.802.217 KK, dengan total individu sebanyak 5.716.088 orang.

Selain masyarakat yang sudah masuk dalam pemeringkatan desil, Dinsos Sumut juga mencatat terdapat kelompok masyarakat yang belum berperingkat. Jumlahnya mencapai 592.301 KK, dengan total individu sebanyak 1.359.016 orang.

Adi Putra menjelaskan, keberadaan data desil tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan sasaran program sosial pemerintah. Dengan adanya pemetaan, intervensi pemerintah dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai tingkat kesejahteraannya.

“Jadi, data desil ini bukan sekadar angka. Ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam melihat siapa yang harus mendapatkan intervensi dan seperti apa bentuk intervensinya,” jelasnya.

Menurut dia, kelompok masyarakat pada desil terbawah membutuhkan perhatian lebih besar karena memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih rendah. Sementara masyarakat yang berada pada desil lebih tinggi memiliki kondisi ekonomi yang relatif berbeda sehingga bentuk program pemerintah tidak dapat disamakan.

Dinsos Sumut, lanjutnya, terus melakukan pemanfaatan dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat agar program perlindungan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

Pemetaan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai instansi dalam penanganan persoalan kemiskinan dan kerentanan sosial di Sumatera Utara.

“Yang paling penting adalah bagaimana data ini bisa digunakan bersama. Kita ingin program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1, 2 dan 3,” pungkas Adi Putra.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
desil sumut Angka kemiskinan di sumut Dinsos Sumut