BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Sejarah Kedatukan Sipare-Pare kembali dibuka dari lembaran-lembaran tua. Bukan sekadar dari cerita yang diwariskan turun-temurun, tetapi melalui peta konsesi dan akta peninggalan masa kolonial Belanda yang disebut bertanggal 1906.
Dokumen tersebut dibawa Zhuriat Kedatukan Limapuluh saat bersilaturahmi dengan keluarga besar Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare di Kompleks Masjid Sipare-Pare, Minggu (4/10/2026).
Peta dan akta lama itu kemudian diserahkan secara simbolis untuk dikaji. Isinya diharapkan dapat membuka kembali jejak sejarah pembukaan kampung, hubungan masyarakat adat dengan pihak luar, sekaligus batas wilayah Kedatukan Sipare-Pare pada masa lalu.
Datok Temenggung Limapuluh, Wan Loly Sastra, mengatakan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menelusuri sejarah kedatukan berdasarkan bukti tertulis.
Baca Juga: Indonesia vs Thailand: John Herdman Siapkan Garuda untuk Pertarungan Perebutan Trofi
“Peta konsesinya ada, aktanya ada. Pada prinsipnya membuktikan bahwa dulu kampung ini dibuka dengan persetujuan pemerintah adat yang saat itu bernama Kedatukan Sipare-Pare,” kata Wan Loly.
Ia hadir bersama Kuasa Hukum Zhuriat Kedatukan Limapuluh, Zamal Setiawan SH.
Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah tokoh Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare, di antaranya Datok H OK Amir Hamzah, Syafrizal dan Erwinsyah Irwanto. Hadir pula tokoh masyarakat Air Putih, M Rafiq.
Wan Loly menyebut kedatangan mereka membawa amanah Datuk Limapuluh VII, Wan Izhar Fauzi bergelar Maharaja Sri Indra Muda.
Pesannya sederhana, tetapi penting: sejarah tidak cukup hanya diceritakan. Sejarah harus memiliki pijakan bukti.
Menurut Wan Loly, Batu Bara memiliki perjalanan panjang sebagai wilayah Melayu. Sejumlah kedatukan pernah tumbuh dan berkembang di kawasan tersebut, mulai dari Kedatukan Limapuluh, Sipare-Pare, Pagurawan, Tanjung Kasau, Lima Laras, Pesisir, Bogak, Tanjung Limau Purut hingga Tanah Datar.
Bukan Sekadar Slogan Tanah Melayu
Zamal Setiawan menegaskan, penyebutan Batu Bara sebagai Tanah Melayu semestinya tidak berhenti pada slogan atau kebanggaan identitas semata.
Menurut dia, identitas tersebut harus dapat ditelusuri melalui bukti sejarah yang konkret.
“Kalau kita mengatakan Batu Bara ini Tanah Melayu, tentunya harus bisa dibuktikan,” tegasnya.
Karena itu, keberadaan peta konsesi dan akta lama dinilai memiliki arti penting. Dokumen tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana masyarakat adat pada masa lalu berhubungan dengan pihak luar, termasuk ketika orang-orang Eropa mulai membuka lahan di kawasan tersebut.
“Dulu orang Eropa membuka tanah di sini dan membayar kepada datuk. Nah, kalau membayar, apa alat ukurnya? Kok bisa membayar? Jawabannya ada di akta tertulis,” ujar Zamal.
Baca Juga: Ole Romeny Batal Tampil di Final FIFA ASEAN Cup 2026?
Namun, ia mengingatkan keluarga besar Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum dokumen tersebut dibaca dan dikaji secara menyeluruh.
“Silakan dibaca dan dikaji. Kita ingin keluarga dan kerabat Kedatukan Sipare-Pare mengetahui apa isi akta-akta ini. Tujuannya supaya lebih mengenal negerinya,” katanya.
Menurut Zamal, dokumen lama tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa para datuk pada masa lalu bukanlah tokoh yang terisolasi dari perkembangan dunia luar. Mereka telah mengenal hubungan, komunikasi dan negosiasi dengan pihak asing.
“Atok-atok kita dulu sudah tahu cara bernegosiasi dengan dunia luar. Sudah akrab berhubungan dengan dunia luar,” ujarnya.
Ia berharap penelusuran sejarah tersebut tidak berhenti pada dokumen dan diskusi antargenerasi. Lebih jauh, kajian itu diharapkan menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap kampung halaman serta identitas adat yang diwariskan leluhur.
“Pemahaman ini kita berikan agar anak cucu Datuk Sipare-Pare lebih mencintai kampung dan negerinya,” tegasnya.
Pedang, Keris dan Sumur Tua
Jejak sejarah Kedatukan Sipare-Pare ternyata tidak hanya tersimpan di atas kertas.
Usai pertemuan, keluarga besar Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare menunjukkan sejumlah situs dan peninggalan yang diyakini berkaitan dengan sejarah kedatukan. Di antaranya pedang, keris, sumur tua serta sejumlah peninggalan lainnya.
Benda-benda tersebut menjadi bagian dari mata rantai sejarah yang masih tersisa dan terus dirawat oleh keluarga serta masyarakat setempat.
Baca Juga: Indonesia Posisi ke-16 di Asian Games 2026
Datok H OK Amir Hamzah, salah seorang Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare, berharap pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menghidupkan kembali marwah kedatukan.
“Selama ini mungkin hanya sebatas nama. Harapan kami tidak sebatas nama. Kita sudah menyusun secara profesional dan berupaya membangun marwah kedatukan yang selama ini seperti tertidur,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendorong pembentukan perangkat adat yang lebih jelas.
“Alhamdulillah, siap kita dorong. Ke depan disusun pangku adat,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Air Putih, M Rafiq, menilai penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare.
Menurutnya, para ahli waris perlu duduk bersama untuk menentukan kepengurusan dan memperjelas keberadaan kelembagaan tersebut secara hukum.
Baca Juga: Demi Kesehatan Mental, Jennifer Coppen Cuek dengan Komentar Miring Netizen
“Ahli waris berkumpul. Dilegalkan di notaris, termasuk pengurusnya. Sehingga keberadaan kedatukan ini jelas,” kata Rafiq.
Ia juga mendorong digelarnya kenduri adat maupun bedah sejarah. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk menelusuri kembali silsilah, sejarah kampung dan keberadaan Datuk Sipare-Pare secara lebih terukur.
“Jangan sampai kita lupa dengan datuk-datuk yang mendirikan negeri ini,” ujarnya.
Bagi Rafiq, menjaga kedatukan bukan semata mempertahankan simbol masa lalu. Ada identitas dan kebudayaan Melayu Batu Bara yang ikut dipertaruhkan.
“Yang perlu diselamatkan adalah budaya. Jangan kendor dalam perjuangan. Harta kita bukan hanya tanah, tetapi juga sejarah dan budaya,” tegasnya.
Pertemuan itu akhirnya ditutup dengan penyerahan secara simbolis salinan peta konsesi dan akta lama kepada keluarga besar Zhuriat Kedatukan Sipare-Pare.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan