BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Pelabuhan Kuala Tanjung berdiri di wilayah Kabupaten Batu Bara dan menjadi salah satu simpul penting aktivitas ekonomi kawasan. Namun, besarnya aktivitas kepelabuhanan yang berlangsung di sana dinilai perlu diikuti dengan kajian lebih serius mengenai seberapa besar manfaat ekonomi yang dapat dirasakan Kabupaten Batu Bara.
Gagasan itu disampaikan politisi senior Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara, Muhammad Rafik, kepada Sumut Pos, Minggu (4/10/2026).
Rafik mendorong pemerintah mengkaji kemungkinan skema bagi hasil maupun bentuk penerimaan daerah lainnya yang dapat bersumber dari aktivitas kepelabuhanan Kuala Tanjung, sepanjang memiliki dasar hukum dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Indonesia vs Thailand: John Herdman Siapkan Garuda untuk Pertarungan Perebutan Trofi
Menurutnya, keberadaan kapal yang datang, berlabuh, sandar hingga melakukan bongkar muat di kawasan Kuala Tanjung merupakan rangkaian aktivitas ekonomi yang perlu dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya dari sisi kepentingan nasional, tetapi juga dampaknya terhadap daerah tempat aktivitas tersebut berlangsung.
“Perlu dikaji agar aktivitas kapal datang, berlabuh, sandar, bongkar muat dan kegiatan ekonomi lainnya yang berlangsung di wilayah Batu Bara dapat memberikan manfaat yang proporsional bagi daerah, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rafik.
Jangan Hanya Jadi Lokasi Pelabuhan
Rafik meminta Pemkab Batu Bara bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat duduk satu meja untuk mengkaji berbagai jenis penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas di Kuala Tanjung.
Kajian tersebut, kata dia, perlu dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya menyangkut jasa kepelabuhanan, tetapi juga kemungkinan sumber penerimaan lain yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pembahasan mengenai manfaat ekonomi Kuala Tanjung harus diletakkan dalam kerangka kewenangan yang jelas. Dengan begitu, kepentingan daerah dapat diperjuangkan tanpa mengambil alih kewenangan lembaga maupun badan usaha yang secara hukum berhak menyelenggarakan atau memungut jasa kepelabuhanan.
Baca Juga: Demi Kesehatan Mental, Jennifer Coppen Cuek dengan Komentar Miring Netizen
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar soal uang, tetapi keadilan pembangunan. Batu Bara menjadi wilayah yang menanggung dampak dan menyediakan ruang bagi aktivitas industri serta pelabuhan. Karena itu, perlu diupayakan agar masyarakat Batu Bara turut merasakan manfaatnya sesuai mekanisme yang sah,” tegasnya.
Bagi Rafik, keberadaan Kuala Tanjung semestinya tidak hanya dilihat sebagai bagian dari kawasan strategis nasional. Kehadiran pelabuhan tersebut juga harus memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Manfaat itu, menurutnya, dapat didorong melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila memiliki dasar hukum, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dorong Kajian Bagi Hasil dan Kompensasi
Rafik juga membuka kemungkinan agar pemerintah mengkaji skema bagi hasil, kompensasi daerah atau bentuk penerimaan lain yang sah secara hukum.
Baca Juga: Ole Romeny Batal Tampil di Final FIFA ASEAN Cup 2026?
Namun, ia menekankan seluruh opsi tersebut harus terlebih dahulu melalui kajian hukum dan tidak mengabaikan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Pelabuhan Kuala Tanjung harus menjadi pintu gerbang ekonomi. Tetapi jangan sampai daerah hanya menjadi tempat berdirinya pelabuhan. Batu Bara perlu dilibatkan dan memperoleh manfaat ekonominya melalui mekanisme yang memiliki dasar hukum,” pungkas Rafik.
Ia berharap pemerintah tidak melihat persoalan tersebut semata sebagai tuntutan tambahan penerimaan daerah. Lebih jauh, yang dibutuhkan adalah desain pembangunan yang mampu menghubungkan aktivitas pelabuhan dengan ekonomi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Asian Games 2030 di Qatar
Sebab, ketika sebuah kawasan tumbuh menjadi pusat aktivitas industri dan kepelabuhanan, dampaknya tidak hanya berupa lalu lintas kapal dan arus barang. Ada kebutuhan infrastruktur, tenaga kerja, UMKM, lingkungan serta berbagai aspek sosial-ekonomi yang ikut berkembang di sekitarnya.
Karena itu, Rafik meminta seluruh pemangku kepentingan mengedepankan koordinasi dan kajian hukum sebelum menentukan kebijakan.
Dengan kajian yang matang, kata dia, pemerintah dapat mengetahui secara jelas sumber penerimaan yang dimungkinkan, pembagian kewenangan masing-masing pihak serta bentuk manfaat yang dapat diberikan kepada Kabupaten Batu Bara.
Harapannya, Kuala Tanjung tidak sekadar menjadi pintu masuk dan keluar aktivitas ekonomi berskala besar, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pembangunan yang manfaatnya benar-benar terasa hingga ke masyarakat Batu Bara. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan