BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com– Arah pembangunan Kabupaten Batu Bara dalam dua dekade ke depan tak bisa dilepaskan dari kebijakan tata ruang Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendorong agar kepentingan daerah terakomodasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024–2044.
Hal tersebut mengemuka saat Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara di Aula B Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Matangkan Perda Pertanian Berkelanjutan
Kunjungan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang provinsi dengan kebutuhan pembangunan di tingkat kabupaten.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara beserta seluruh rombongan. Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya menyinergikan perencanaan tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujar Baharuddin.
Dalam pertemuan itu, Baharuddin memaparkan sejumlah catatan strategis terkait pelaksanaan Perda RTRW Kabupaten Batu Bara Tahun 2020–2040.
Evaluasi tersebut terutama menyangkut kesesuaian antara rencana pola ruang dan struktur ruang dengan perkembangan pembangunan yang telah berlangsung di lapangan.
Menurut Baharuddin, RTRW provinsi harus mampu membaca potensi kawasan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan tata ruang yang dapat menghambat pembangunan. Terlebih, Batu Bara memiliki sejumlah kawasan strategis yang berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
KEK Sei Mangkei hingga Kuala Tanjung
Sejumlah kawasan strategis menjadi perhatian Pemkab Batu Bara. Di antaranya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung, serta rencana pengembangan Kawasan Industri Strategis (KIS) di Kabupaten Batu Bara.
Keberadaan kawasan-kawasan tersebut dinilai membutuhkan dukungan tata ruang yang jelas dan terintegrasi. Kepastian ruang menjadi penting agar pengembangan industri, investasi, permukiman, pertanian, serta kawasan lindung tidak saling berbenturan.
Baca Juga: Reses DPRD Sergai di Dolok Merawan, Warga Desak Jalan Naga Raja 1–Panglong Segera Dibangun
Pemkab Batu Bara juga menyoroti kepastian status kawasan, baik kawasan lindung, kawasan budi daya maupun kawasan pertanian pangan.
Persoalan tumpang tindih lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan kawasan permukiman masyarakat turut menjadi catatan. Bagi pemerintah daerah, persoalan tersebut perlu mendapatkan penyelesaian agar tidak menjadi hambatan dalam pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
Kuala Tanjung Jadi Kunci
Selain kawasan industri, Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi salah satu isu utama yang disampaikan Baharuddin.
Ia menilai keberadaan pelabuhan tersebut harus dioptimalkan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus pusat konektivitas kawasan. Pengembangan pelabuhan juga harus berjalan beriringan dengan rencana pembangunan kawasan industri di Kuala Tanjung.
Termasuk konsep pengembangan kawasan yang akan dilakukan PT Prima Pengembangan Kawasan, anak perusahaan PT Pelindo.
“Harapan kami, Pelabuhan Kuala Tanjung dapat dimaksimalkan peruntukannya sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan pusat konektivitas kawasan,” kata Baharuddin.
Baca Juga: Daftar 23 Pemain Timnas Putri U-17 Indonesia, Ada Si Kembar yang Bikin Penasaran!
Menurutnya, sinergi antara pelabuhan dan kawasan industri menjadi penting agar potensi ekonomi yang dimiliki Batu Bara tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu menciptakan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita juga perlu menyinergikan rencana pengembangan kawasan industri di Kuala Tanjung agar memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” sambungnya.
Baharuddin berharap pembahasan RTRW Sumatera Utara 2024–2044 nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi pijakan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Ia meminta berbagai potensi dan kebutuhan Batu Bara dapat diakomodasi dalam kebijakan tata ruang provinsi. Mulai dari pengembangan investasi dan kawasan industri, ketahanan pangan, kelestarian lingkungan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tata ruang yang selaras, Pemkab Batu Bara optimistis pengembangan kawasan strategis dapat berjalan lebih terarah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Desa Aek Tolong Wakili Paluta dalam Evaluasi PT.P2W-KSS Tingkat Provinsi Sumut
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti beserta anggota Bapemperda dan sejumlah kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dari Pemkab Batu Bara, Bupati didampingi Pj Sekretaris Daerah Rusian Heri, Kepala Dinas Porabudpar, Kepala Dinas Nakerperindag, Plt Kepala Dinas Perkim LH, Kepala Dinas PUTR, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Plt Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD serta Kepala Bagian Hukum. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan