Buntut Guru Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Jabatan PKS Kesiswaan SMAN 2 Binjai Dicopot

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 15:00 WIB
Sekolah menengah atas negeri 2 di Kecamatan Binjai Selatan. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Sekolah menengah atas negeri 2 di Kecamatan Binjai Selatan. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Polemik dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di SMAN 2 Binjai memasuki babak baru. Oknum guru olahraga berinisial YS dicopot dari jabatannya sebagai Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Bidang Kesiswaan setelah dilaporkan ke Polres Binjai terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa.

Kepala SMAN 2 Binjai Juliana br Sitepu mengatakan, pencopotan dari jabatan PKS Kesiswaan telah dilakukan sejak 1 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat dan musyawarah internal sekolah.

Namun, YS masih diperbolehkan menjalankan tugas mengajar. Sekolah menilai tugas pokoknya sebagai guru olahraga tetap harus dijalankan.

“Guru olahraga yang terlapor tidak dinonaktifkan mengajar, karena tupoksi beliau untuk mengajar siswa-siswi. Sedangkan yang dinonaktifkan terlapor sebagai wakil dari kepala sekolah,” ujar Juliana, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: Nico Paz Kandidat Terkuat Pewaris Nomor 10 Argentina Sepeninggal Messi

Juliana juga membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Binjai. YS disebut telah diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya. Juliana sendiri mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, kondisi siswa yang disebut menjadi korban masih menjadi perhatian sekolah. Juliana mengatakan, hingga kini siswa tersebut belum kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar karena masih dalam kondisi sakit.

“Sampai saat ini, anak kami belum masuk sekolah, dikarenakan masih sakit,” ungkapnya.

Desakan Penonaktifan Sementara

Penanganan internal sekolah tersebut belum sepenuhnya meredam perhatian terhadap kasus ini. Pengamat Sosial dan Pendidikan Lawan Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, menilai YS perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar selama proses penyelidikan berlangsung.

Menurut Rahim, langkah tersebut bukan bentuk vonis terhadap terlapor, melainkan untuk menjaga suasana sekolah tetap kondusif sekaligus memastikan kepentingan siswa terlindungi selama proses pemeriksaan.

“Guru olahraga yang diduga sebagai pelaku masih mengajar, menurut saya perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara, selama proses penyelidikan berlangsung,” kata Rahim.

Baca Juga: Legenda PSMS dan PSSI Tumsila  Meninggal Dunia

Ia juga meminta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Binjai-Langkat memanggil kepala sekolah dan YS untuk meminta penjelasan secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan internal sekolah berjalan sesuai ketentuan, sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

YS Bantah Lakukan Penganiayaan

Sementara itu, YS membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerja kepala sekolah, YS menyatakan dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dilaporkan.

Ia juga mengaku belum pernah menerima surat panggilan dari penyidik terkait laporan tersebut.

“Kebetulan keluarga saya polisi semua, seharusnya kalau ada surat (laporan) polisi saya dipanggil,” ujar YS.

Ia menegaskan, dirinya siap jika harus memberikan keterangan kepada kepolisian. YS bahkan mempertanyakan laporan tersebut karena mengaku tidak berada di sekolah ketika peristiwa yang dipersoalkan terjadi.

“Tidak ada penganiayaan, kalau saya mau dikroscek sama polisi saya pun berani,” tegasnya.

Menurut YS, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, ia mengaku tidak masuk sekolah pada hari tersebut karena sedang sakit.

Baca Juga: Epson SureColor V4000 Hadir, Printer UV Flatbed A1+ Ringkas Bidik Bisnis Cetak Custom

“Rabu, 16 September 2026 saya tidak masuk ke sekolah. Saya sakit dua minggu, dan ini baru selesai operasi gigi,” katanya.

“Saya pun gak terima juga dituduh gitu, sementara saya dua minggu gak masuk. Saya belum ada dapat surat panggilan,” sambung YS.

Karena merasa keberatan dengan tuduhan tersebut, YS bahkan mempertimbangkan langkah hukum balik. Ia menyebut dugaan pencemaran nama baik sebagai salah satu alasan yang mungkin ditempuh.

“Kalau saya tuntut balik boleh itu? Gak senang juga saya,” ujarnya.

Menurut YS, dirinya mengetahui adanya pembicaraan mengenai kasus tersebut di lingkungan sekolah. Namun, ia mengaku masih mempertimbangkan langkah lebih lanjut karena tidak ingin persoalan tersebut menyeret institusi tempatnya bekerja.

Proses Hukum Masih Berjalan

YS juga mengaku kecewa dengan situasi yang dihadapinya. Ia merasa guru juga membutuhkan perlindungan ketika menghadapi tuduhan, terlebih sebelum ada kesimpulan hukum mengenai perkara tersebut.

Ia mengakui dirinya dikenal sebagai guru olahraga yang memiliki karakter tegas. Namun, hal itu menurutnya tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dirinya melakukan kekerasan terhadap siswa.

“Ketika kami diginikan, gak ada yang melindungi kami, kesal juga jadinya. Maaf ya, anak sekarang gak bisa pelan (dikasih tahu), tapi mungkin karena wajah saya guru olahraga kesiswaan tempramen, dikira saya yang mukul, saya gak terima juga,” katanya.

Di sisi lain, YS mengaku mengenal siswa yang disebut sebagai korban sebagai anak yang pendiam dan baik. Ia juga mengatakan tidak banyak guru di lingkungan SMAN 2 Binjai yang mengenal siswa tersebut secara dekat.

“Orangnya pendiam,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Siswa tersebut kemudian sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Cari Alternatif Pengganti Susu? Cobalah Berbagai Makanan Ini

Belum ada kesimpulan mengenai motif maupun pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai masih berlangsung.

Di tengah proses tersebut, sekolah telah mengambil langkah administratif dengan mencopot YS dari jabatan PKS Kesiswaan. Sementara statusnya sebagai guru olahraga masih tetap berjalan.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
kesiswaan dicopot SMAN 2 Binjai guru pks